Sudut Pandang: Merawat Nalar di Tengah Kemarahan
- account_circle Yulius Riba
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Yulius Riba
Content Creator, Writer, Edukasi Sosial dan Politik.
Pekan ini, potret buram demokrasi kembali muncul dari ruang yang selama ini kita agungkan sebagai benteng nalar yakni kampus. Di Universitas Gadjah Mada, sebuah forum diskusi yang semula dirancang sebagai ruang diskursus publik antara tiga pejabat negara dan mahasiswa berakhir karena tindakan-tindakan yang justru menutup ruang dialog itu sendiri.
Ruang diskusi diduduki. Spanduk dibentangkan. Botol air mineral dilemparkan. Narasumber yang hendak meninggalkan lokasi dikejar. Forum yang dibuka untuk menerima kritik, bahkan, meminjam istilah para penginisiasinya, “mengadili” pejabat di hadapan calon intelektual kampus, justru bubar sebelum ada pertarungan argumentasi.
Peristiwa ini sejatinya dapat dibaca melampaui pertanyaan sederhana tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana kita memahami demokrasi, kritik, dan fungsi universitas dalam kehidupan publik.
Kemarahan yang meledak di kampus, bisa jadi adalah puncak dari akumulasi kekecewaan publik yang kian menahun atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak, komunikasi politik yang elitis dan kerap manipulatif, serta kesan bahwa kritik hanya diterima sebagai formalitas, bukan sebagai masukan yang sungguh-sungguh dipertimbangkan. Dalam situasi semacam ini, wajar jika tumbuh keyakinan bahwa pemerintah tak bisa lagi “dibisiki”, tetapi harus “diteriaki.”
Tidak sedikit praktik komunikasi kekuasaan yang selama ini turut mengikis kepercayaan publik terhadap efektivitas dialog. Karena itu, tindakan pembungkaman tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari pengalaman berulang tentang kekecewaan yang tidak memperoleh saluran yang memadai.
Tepat di titik inilah demokrasi diuji. Demokrasi tidak hanya membutuhkan kemarahan sebagai bahan bakar koreksi. Ia terutama membutuhkan nalar. Tanpa itu, kemarahan hanya akan menjelma menjadi pembungkaman dalam wajah yang baru.
Dalam peristiwa di UGM, ketika sekelompok mahasiswa mengambil alih panggung dan memaksa forum berakhir sebelum waktunya, yang terjadi adalah penolakan terhadap hak orang lain untuk berbicara. Tindakan itu, sadar atau tidak, telah melangkahi batas kritis dari dissensus, ketidaksepakatan yang sah dalam demokrasi, menuju pembungkaman, yang merupakan antitesis dari demokrasi itu sendiri.
Filsuf politik Jürgen Habermas mengingatkan kita tentang pentingnya demokrasi deliberatif, sebuah sistem di mana keputusan dan kebijakan mendapatkan legitimasi dari proses pertukaran argumen yang terbuka, setara, dan rasional. Dalam demokrasi deliberatif, suara yang berhak menang adalah yang dibangun di atas argumen yang paling kokoh. Ruang publik harus menjadi gelanggang adu gagasan, bukan adu kekuatan.
Kampus, dengan seluruh tradisi keilmuannya, adalah penjaga utama prinsip ini. Kampus adalah rumah tempat keyakinan diuji, asumsi dipertanyakan, dan klaim-klaim dipaksa untuk bertanggung jawab secara nalar. Di ruang akademik, keberanian intelektual diukur dari kesanggupan untuk memperlihatkan, secara metodis dan berbasis bukti, bahwa lawan bicara itu keliru.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan berefleksi: jika tujuan dari protes itu adalah untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak jujur, tidak kompeten, atau menyebarkan data yang menyesatkan, bukankah forum diskusi terbuka adalah panggung yang paling ideal untuk mempermalukan mereka secara intelektual? Pertanyaan tajam, sanggahan berbasis data, dan argumentasi yang runtut sesungguhnya adalah senjata yang jauh lebih merusak kredibilitas pemerintah daripada sekadar teriakan dan lemparan air mineral.
Tentu saja, forum dialog hanya akan ideal apabila dijalankan secara setara dan tidak direduksi menjadi panggung legitimasi sepihak. Namun, justru karena alasan itulah ruang diskusi publik perlu dipertahankan dan direbut secara intelektual melalui argumentasi rasional berbasis data.
Prinsip akademik semacam itu sesungguhnya sejalan dengan logika dasar perkembangan ilmu pengetahuan.
Karl Popper, filsuf ilmu pengetahuan, memberikan pelajaran berharga di sini. Kemajuan pengetahuan, katanya, hanya mungkin terjadi jika setiap klaim dibuka terhadap kemungkinan untuk salah (falsifikasi). Sebuah gagasan bernilai bukan karena ia kebal dari kritik, melainkan karena ia bersedia diuji. Demokrasi bekerja dengan logika yang sama. Kritik hanya bermakna jika objek kritik diberi ruang untuk menjelaskan, mengklarifikasi, atau bahkan membela diri. Tanpa itu, kritik kehilangan fungsi epistemiknya dan berubah menjadi dogma yang hanya bisa diterima atau ditolak, tetapi tidak bisa diperdebatkan.
Ketika forum dihentikan sebelum argumen selesai dipertukarkan, yang hilang bukanlah kesempatan para pejabat untuk bicara. Yang hilang adalah kesempatan publik untuk menyaksikan sendiri apakah klaim-klaim pemerintah benar-benar runtuh di bawah ujian nalar. Publik dirugikan. Sebab dalam kegaduhan, kebenaran sering kali ikut tenggelam.
Harus diakui, gesekan dalam demokrasi adalah keniscayaan. Demokrasi memang membutuhkan dissensus, yaitu ketidaksepakatan yang terus-menerus sebagai pengingat bagi kita bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh memonopoli kebenaran. Dissensus menjaga demokrasi tetap hidup. Tetapi, ia berbeda secara fundamental dari pembungkaman. Dissensus menolak isi argumen; pembungkaman menolak hak pihak lain untuk menyampaikan argumen. Dissensus memperluas ruang politik, pembungkaman justru menyempitkan demokrasi hingga ke titik nadir.
Dalam peristiwa di UGM, kerugian terbesar sesungguhnya tidak berada di pihak pemerintah yang toh akan tetap bekerja dan menjalankan kebijakannya. Kerugian terbesarnya ada di pihak universitas itu sendiri. Kampus yang selama ini menikmati legitimasi moral sebagai rumah nalar, tempat perbedaan diselesaikan melalui pertarungan gagasan, kini tercoreng citranya. Ketika ruang akademik berubah menjadi arena intimidasi, maka universitas sedang kehilangan alasan paling fundamental untuk eksis sebagai institusi pengawal peradaban.
Demokrasi tidak menuntut kita untuk menyukai setiap orang, apalagi menyetujui semua pendapat. Tetapi, ia menuntut kesediaan untuk mempertahankan ruang dialog, bahkan, dan terutama, bagi mereka yang suaranya tidak ingin kita dengar. Jika kampus kehilangan kepercayaannya pada prinsip sederhana ini, maka yang tengah mengalami krisis adalah universitas itu sendiri, dan bersama itu, fondasi nalar bangsa juga ikut goyah.
Sebab bagi republik yang menggantungkan masa depannya pada kualitas akal budi warganya, kehilangan yang paling menyedihkan adalah menyaksikan rumah nalar perlahan kehilangan keyakinannya pada kekuatan argumen. Di tengah kemarahan, merawat nalar boleh jadi adalah tindakan paling revolusioner yang tersisa.
Krian, 26 Juni 2026
- Penulis: Yulius Riba
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar