Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudut Pandang: Pasal Karet, Pembungkaman Mulut: Tanggapan Kritis terhadap KUHP Baru dalam Perspektif Teori Komunikasi Lasswell

  • account_circle Kristoforus Mage
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kristoforus Mage, Mahasiswa semester 6, IFTK Ledalero.

Undang-undang menjadi landasan konstruktif perpolitikan. Politik tanpa undang-undang dalam sebuah negara tidak lain adalah gejolak untuk menguasai dan dikuasai. Demikian halnya yang terjadi di Indonesia kini: begitu terpampang jelas bahwa undang-undang tidak didefinisikan secara tegas tentang apa yang dilarang, seolah hukum bukan lagi sebagai pagar pelindung, melainkan senjata penguasa. Paradoks ini menghantui kita dalam sejumlah pasal anti-kritik terhadap pemerintah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Apakah pasal-pasal tersebut benar-benar konstitusional? Apakah dalam negara yang demokratis tidak diperlukan ruang pengomunikasian publik yang bebas? Lalu, apa sesungguhnya fondasi warga negara dalam berdemokrasi?

Tatanan Pasal Karet

Pasal 218–229 KUHP Baru memuat ancaman pidana bagi siapa pun yang menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Presiden serta Wakil Presiden. Pasal 240–241 memperluas ancaman tersebut ke lembaga-lembaga negara. Selain itu, Pasal 263–264 mengatur tentang penyebaran berita bohong yang berdampak pada keonaran publik.

Kluster ketiga pasal tersebut secara substantif memiliki kesamaan masalah mendasar: ketidakjelasan norma. Kata-kata seperti “menyerang”, “kehormatan”, “berita bohong”, dan “kebenaran” tidak memiliki definisi operasional yang terukur. Batas antara ekspresi yang sah dan ujaran yang dapat dipidana diserahkan sepenuhnya kepada aparat dan hakim untuk diinterpretasikan. Inilah yang disebut sebagai “lubang hitam” normatif celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk membungkam suara oposisi dan kritik publik.

Komunikasi sebagai Hak, Bukan Sekadar Aktivitas

Untuk memahami implikasi pasal-pasal tersebut secara lebih mendalam, kita perlu menempatkannya dalam kerangka teori komunikasi. Harold D. Lasswell (1948) merumuskan model komunikasi yang singkat namun berdaya jangkau luas: “Who says what in which channel to whom with what effect?” Model ini tidak sekadar deskriptif-teknis; ia juga menyentuh persoalan bagaimana pesan bergerak dalam relasi kekuasaan, serta bagaimana bahasa dan wacana publik dapat dimonopoli.

Dalam konteks demokrasi, setiap elemen model Lasswell seharusnya bergerak bebas: (1) Who komunikator adalah warga negara, jurnalis, aktivis, dan akademisi; (2) Says what pesan berupa kritik, pertanyaan kritis, dan penilaian atas kebijakan publik; (3) Channel saluran meliputi media massa, media sosial, dan ruang publik; (4) To whom penerimaadalah publik luas yang berdaulat; dan (5) With what effect, efek berupa terbentuknya akuntabilitas, koreksi kebijakan, dan pembentukan opini.

Secara sistemik, pasal-pasal karet ini menciptakan apa yang dalam literatur hukum dan komunikasi disebut sebagai chilling effect (efek pendinginan): ancaman sanksi yang tidak jelas mendorong orang secara sukarela membatasi ekspresi mereka, bahkan sebelum proses hukum dijalankan.

Membaca Hambatan di Setiap Elemen Komunikasi

Lensa Lasswell membantu kita memetakan secara spesifik bagaimana pasal-pasal tersebut berpotensi menciptakan gangguan (noise) di setiap elemen komunikasi.

Pada level komunikator, jurnalis dan aktivis dihadapkan pada ketidakpastian hukum yang memaksa mereka mempertimbangkan secara serius sebelum menulis laporan investigatif atau mempublikasikan pandangan kritis. Dampak ini tercermin dalam penurunan indeks kebebasan pers yang kerap terjadi di berbagai negara ketika regulasi sejenis diberlakukan.

Pada level pesan, terjadi proses sensor diri: pesan yang berisi koreksi kritis terhadap kebijakan diperhalus, dikerdilkan, bahkan dikaburkan. Secara epistemis, masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan faktual.

Pada level saluran, media yang mengoperasikan narasi pada topik-topik yang rentan secara hukum cenderung menghindari isu-isu tersebut demi keamanan operasional. Akibatnya, marketplace of ideas ruang persaingan gagasan yang menjadi fondasi demokrasi berubah menjadi corong yang hanya aman untuk narasi yang tidak mengganggu.

Pada akhirnya, efektivitas demokrasi yang bertumpu pada komunikasi efektif antara masyarakat dan penguasa terdistorsi oleh sistem politik yang represif.

Perlunya Pembedaan antara Otoritas dan Otoritarianisme

Argumen pembelaan terhadap pasal-pasal tersebut kerap menyatakan bahwa masyarakat harus bertanggung jawab dalam mengkritik. Namun, argumentasi ini lemah di hadapan prinsip legislasi yang sehat: ketidakjelasan norma adalah cacat legislatif, bukan tanggung jawab yang dibebankan kepada warga negara.

Lebih dari itu, pasal penghinaan terhadap Presiden pada hakikatnya adalah bentuk penghindaran dari akuntabilitas kekuasaan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pejabat publik justru harus tunduk pada kritik publik yang lebih besar dibandingkan warga biasa bukan sebaliknya. Prinsip ini sejalan dengan pemikiran John Stuart Mill dalam On Liberty, yang menegaskan bahwa kebebasan berbicara adalah prasyarat bagi kemajuan intelektual dan moral suatu masyarakat.

Kondisi ini mengingatkan kita pada bentuk Leviathan modern ala Thomas Hobbes: absolutisme kekuasaan diidealkan, masyarakat dijanjikan keamanan dan kenyamanan, sementara kesejahteraan sejati yang mensyaratkan kebebasan berpendapat digantikan dengan ketenangan semu bagi mereka yang memilih diam.

Semestinya, komunikasi yang ekologis dan demokratis dibangun di atas persaingan gagasan, di mana setiap kekeliruan dapat dikoreksi secara terbuka. Komunikasi adalah fondasi yang menopang akuntabilitas demokrasi dan mencegah represi. Kebebasan pers dalam negara demokratis seharusnya tidak dibebani oleh intensi untuk mengontrol cara rakyat mengemukakan hak dan pendapatnya di ruang publik. Komunikasi, dalam konteks ini, harus dipahami sebagai wajah kebinekaan sebagaimana telah disimbolkan dalam Pancasila.

Pada akhirnya, pemerintah yang tidak ingin dievaluasi oleh rakyat, yang menolak mendengar kecemasan warganya, adalah wajah otoritarianisme: sistem politik yang membungkam segala suara dari akar rumput.

Maumere, 2026

  • Penulis: Kristoforus Mage
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudut Pandang: Scaloni, Salah, dan Seni Membaca Laga

    Sudut Pandang: Scaloni, Salah, dan Seni Membaca Laga

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Wicaksono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Oleh: Wicaksono Menit ke-67, papan skor menunjukkan Argentina 0, Mesir 2. Lionel Scaloni berdiri kaku di tepi lapangan. Di belakangnya, bangku cadangan Argentina senyap. Di depannya, sebelas pemain Mesir merayakan gol kedua seperti orang yang baru menemukan pintu keluar. Juara bertahan itu sedang dipermalukan oleh tim yang sepanjang laga hanya melepaskan empat tembakan. Kita tahu akhirnya: […]

  • Kelulusan Angkatan 72 SMPSK Kotagoa Boawae: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Menjaga Semangat Belajar

    Kelulusan Angkatan 72 SMPSK Kotagoa Boawae: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Menjaga Semangat Belajar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Mataleza
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Boawae – Suasana penuh syukur dan kebersamaan mewarnai pengumuman kelulusan peserta didik kelas IX SMPSK Kotagoa Boawae tahun pelajaran 2025/2026. Dalam sambutannya, Kepala SMPSK Kotagoa Boawae, Bapak Yoman Kaju, menegaskan bahwa momen kelulusan bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan puncak dari perjalanan panjang yang telah ditempuh para siswa selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, kehadiran seluruh keluarga […]

  • Prihartini

    Prihartini

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Alvianus Tay
    • visibility 514
    • 2Komentar

    Kunang-kunang beterbangan kian kemari, sesekali hinggap di meja makan tua dari kayu mahoni, sesekali mendarat di kepala Prihartini yang tengah tenggelam dalam lamunan. Kesedihan terukir jelas pada wajah mudanya. Matanya merah, serupa tumpahan air sirih pinang di pelataran teras. Tak ada hujan air mata, hanya perih yang melumat habis kesadarannya. Ia seolah meluruh, tak berdaya […]

  • Puisi-puisi Alvarez Keupung: Tiga Rindu, Roh, Menulis Diri, Jejak dan Sepi yang Berisik

    Puisi-puisi Alvarez Keupung: Tiga Rindu, Roh, Menulis Diri, Jejak dan Sepi yang Berisik

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Alvarez Keupung
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Oleh: Alvares Keupung adalah seorang pegiat entertain ( MC ) dengan brandnya “Sang Penutur”, berdomisili di Ende.   TIGA RINDU Rindu ini tiba – tiba datang Untuk ayah yang selalu tenang dalam diam Setelah wajahnya tak pernah kutemukan lagi Bahkan pada mimpi yang dihembuskan angin sekalipun Serasa aku kehilangan jejak pencarian ribuan tahun Rindu ini […]

  • Saya dan Buku: Sejarah Dunia yang Disembunyikan Karya Jonathan Black

    Saya dan Buku: Sejarah Dunia yang Disembunyikan Karya Jonathan Black

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Maiton Gurik
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Oleh: Maiton Gurik, Resentator Buku Sebelum lanjut membaca, mari berbagi kebaikan di sini Tepat, 2015. Saya masuk Jakarta untuk studi master di Unas Jakarta Selatan, beberapa bulan kemudian berkunjung ke salah satu toko buku di Jakarta Timur: Gramedia Matraman. Tujuan ke sana untuk belanja buku-buku politik, karena studi master saya ilmu politik. Ketika keliling di […]

  • Puisi Aprianus Jebarus: Rumah, Rasa yang Tak Sampai, Hilang dan Untuk Apa Berdua

    Puisi Aprianus Jebarus: Rumah, Rasa yang Tak Sampai, Hilang dan Untuk Apa Berdua

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Aprianus Jebarus
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Oleh: Aprianus Jebarus, Pengajar di PKBM Pelita Insan Lestari Rumah Di sudut ini hanya ada gumpalan asap yang menepi tanpa arah menemani ingatan yang perlahan menari di bawah langit yang tak lagi biru suaramu mengalun indah dalam imaji merajut kisah menjelma rindu tak berwujud setiap belaian rambut hitammu adalah inspirasi yang mengalun lembut dalam barisan […]

expand_less