Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudut Pandang: Pasal Karet, Pembungkaman Mulut: Tanggapan Kritis terhadap KUHP Baru dalam Perspektif Teori Komunikasi Lasswell

  • account_circle Kristoforus Mage
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kristoforus Mage, Mahasiswa semester 6, IFTK Ledalero.

Undang-undang menjadi landasan konstruktif perpolitikan. Politik tanpa undang-undang dalam sebuah negara tidak lain adalah gejolak untuk menguasai dan dikuasai. Demikian halnya yang terjadi di Indonesia kini: begitu terpampang jelas bahwa undang-undang tidak didefinisikan secara tegas tentang apa yang dilarang, seolah hukum bukan lagi sebagai pagar pelindung, melainkan senjata penguasa. Paradoks ini menghantui kita dalam sejumlah pasal anti-kritik terhadap pemerintah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Apakah pasal-pasal tersebut benar-benar konstitusional? Apakah dalam negara yang demokratis tidak diperlukan ruang pengomunikasian publik yang bebas? Lalu, apa sesungguhnya fondasi warga negara dalam berdemokrasi?

Tatanan Pasal Karet

Pasal 218โ€“229 KUHP Baru memuat ancaman pidana bagi siapa pun yang menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Presiden serta Wakil Presiden. Pasal 240โ€“241 memperluas ancaman tersebut ke lembaga-lembaga negara. Selain itu, Pasal 263โ€“264 mengatur tentang penyebaran berita bohong yang berdampak pada keonaran publik.

Kluster ketiga pasal tersebut secara substantif memiliki kesamaan masalah mendasar: ketidakjelasan norma. Kata-kata seperti โ€œmenyerangโ€, โ€œkehormatanโ€, โ€œberita bohongโ€, dan โ€œkebenaranโ€ tidak memiliki definisi operasional yang terukur. Batas antara ekspresi yang sah dan ujaran yang dapat dipidana diserahkan sepenuhnya kepada aparat dan hakim untuk diinterpretasikan. Inilah yang disebut sebagai โ€œlubang hitamโ€ normatif celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk membungkam suara oposisi dan kritik publik.

Komunikasi sebagai Hak, Bukan Sekadar Aktivitas

Untuk memahami implikasi pasal-pasal tersebut secara lebih mendalam, kita perlu menempatkannya dalam kerangka teori komunikasi. Harold D. Lasswell (1948) merumuskan model komunikasi yang singkat namun berdaya jangkau luas: โ€œWho says what in which channel to whom with what effect?โ€ Model ini tidak sekadar deskriptif-teknis; ia juga menyentuh persoalan bagaimana pesan bergerak dalam relasi kekuasaan, serta bagaimana bahasa dan wacana publik dapat dimonopoli.

Dalam konteks demokrasi, setiap elemen model Lasswell seharusnya bergerak bebas: (1) Who komunikator adalah warga negara, jurnalis, aktivis, dan akademisi; (2) Says what pesan berupa kritik, pertanyaan kritis, dan penilaian atas kebijakan publik; (3) Channel saluran meliputi media massa, media sosial, dan ruang publik; (4) To whom penerimaadalah publik luas yang berdaulat; dan (5) With what effect, efek berupa terbentuknya akuntabilitas, koreksi kebijakan, dan pembentukan opini.

Secara sistemik, pasal-pasal karet ini menciptakan apa yang dalam literatur hukum dan komunikasi disebut sebagai chilling effect (efek pendinginan): ancaman sanksi yang tidak jelas mendorong orang secara sukarela membatasi ekspresi mereka, bahkan sebelum proses hukum dijalankan.

Membaca Hambatan di Setiap Elemen Komunikasi

Lensa Lasswell membantu kita memetakan secara spesifik bagaimana pasal-pasal tersebut berpotensi menciptakan gangguan (noise) di setiap elemen komunikasi.

Pada level komunikator, jurnalis dan aktivis dihadapkan pada ketidakpastian hukum yang memaksa mereka mempertimbangkan secara serius sebelum menulis laporan investigatif atau mempublikasikan pandangan kritis. Dampak ini tercermin dalam penurunan indeks kebebasan pers yang kerap terjadi di berbagai negara ketika regulasi sejenis diberlakukan.

Pada level pesan, terjadi proses sensor diri: pesan yang berisi koreksi kritis terhadap kebijakan diperhalus, dikerdilkan, bahkan dikaburkan. Secara epistemis, masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan faktual.

Pada level saluran, media yang mengoperasikan narasi pada topik-topik yang rentan secara hukum cenderung menghindari isu-isu tersebut demi keamanan operasional. Akibatnya, marketplace of ideas ruang persaingan gagasan yang menjadi fondasi demokrasi berubah menjadi corong yang hanya aman untuk narasi yang tidak mengganggu.

Pada akhirnya, efektivitas demokrasi yang bertumpu pada komunikasi efektif antara masyarakat dan penguasa terdistorsi oleh sistem politik yang represif.

Perlunya Pembedaan antara Otoritas dan Otoritarianisme

Argumen pembelaan terhadap pasal-pasal tersebut kerap menyatakan bahwa masyarakat harus bertanggung jawab dalam mengkritik. Namun, argumentasi ini lemah di hadapan prinsip legislasi yang sehat: ketidakjelasan norma adalah cacat legislatif, bukan tanggung jawab yang dibebankan kepada warga negara.

Lebih dari itu, pasal penghinaan terhadap Presiden pada hakikatnya adalah bentuk penghindaran dari akuntabilitas kekuasaan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pejabat publik justru harus tunduk pada kritik publik yang lebih besar dibandingkan warga biasa bukan sebaliknya. Prinsip ini sejalan dengan pemikiran John Stuart Mill dalam On Liberty, yang menegaskan bahwa kebebasan berbicara adalah prasyarat bagi kemajuan intelektual dan moral suatu masyarakat.

Kondisi ini mengingatkan kita pada bentuk Leviathan modern ala Thomas Hobbes: absolutisme kekuasaan diidealkan, masyarakat dijanjikan keamanan dan kenyamanan, sementara kesejahteraan sejati yang mensyaratkan kebebasan berpendapat digantikan dengan ketenangan semu bagi mereka yang memilih diam.

Semestinya, komunikasi yang ekologis dan demokratis dibangun di atas persaingan gagasan, di mana setiap kekeliruan dapat dikoreksi secara terbuka. Komunikasi adalah fondasi yang menopang akuntabilitas demokrasi dan mencegah represi. Kebebasan pers dalam negara demokratis seharusnya tidak dibebani oleh intensi untuk mengontrol cara rakyat mengemukakan hak dan pendapatnya di ruang publik. Komunikasi, dalam konteks ini, harus dipahami sebagai wajah kebinekaan sebagaimana telah disimbolkan dalam Pancasila.

Pada akhirnya, pemerintah yang tidak ingin dievaluasi oleh rakyat, yang menolak mendengar kecemasan warganya, adalah wajah otoritarianisme: sistem politik yang membungkam segala suara dari akar rumput.

Maumere, 2026

  • Penulis: Kristoforus Mage
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antara Rotasi Strategis dan Celah Lini Belakang serta Langkah Berani PSN Ngada

    Antara Rotasi Strategis dan Celah Lini Belakang serta Langkah Berani PSN Ngada

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle John Lobo
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kekalahan sering kali menjadi momok yang dihindari dalam dunia sepak bola. Namun, dalam kacamata strategi yang lebih luas, sebuah kekalahan adakalanya bukan akhir dari segalanya, melainkan sebuah bidak yang sengaja digeser demi memenangkan pertempuran yang lebih besar. Sudut pandang inilah yang menyeruak ketika penulis mencermati kekalahan 3-1 PSN Ngada dari Unaaha FC dalam laga pamungkas […]

  • KRISIS KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN INDONESIA YANG MASIH TERABAIKAN

    KRISIS KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN INDONESIA YANG MASIH TERABAIKAN

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Noyaldista Lisan
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Oleh: Noyaldista Lisan Npm : 25201051 Kelas:2025B Program Studi: Keperawatan   Kesehatan reproduksi wanita merupakan salah satu aspek penting yang sering kali belum mendapatkan perhatian yang memadai di masyarakat. Padahal, kesehatan reproduksi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan seorang wanita untuk memiliki keturunan, tetapi juga mencakup kesehatan fisik, mental, dan sosial yang berhubungan dengan sistem reproduksi. […]

  • Cerpen Pastor: I Love You Full!

    Cerpen Pastor: I Love You Full!

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sr. Auxilia Damanik, SFD
    • visibility 186
    • 4Komentar

    Oleh: Sr. Auxilia Damanik, SFD (Penulis merupakan biarawati pada Kongregasi Suster-Suster Fransiskus Dina atau SFD. Saat ini tengah memasuki tahun yuniorat pertama) Sebelum lanjut membaca, mari berbagi kebaikan di sini Deru angin dari perbukitan berembus kencang, menggiring langkah kecilku berlari menapaki tanah berbatu. Langit sore tampak muram, tetapi bukit itu selalu menjadi tempat paling hidup […]

  • 32 Siswa Baru SMAN 1 Jerebuu Dibekali Kepemimpinan, Jurnalistik, dan Karya Tulis Ilmiah

    32 Siswa Baru SMAN 1 Jerebuu Dibekali Kepemimpinan, Jurnalistik, dan Karya Tulis Ilmiah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Mertin Lusi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Ngada โ€“ Sebanyak 32 siswa baru SMAN 1 Jerebuu, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama dua hari, 16โ€“17 Juli 2026. Kegiatan tersebut tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan kepemimpinan, jurnalistik, dan penulisan karya tulis ilmiah. MPLS yang berlangsung setiap hari mulai pukul […]

  • Sudut Pandang: Mengapa Manusia Suka Menonton Sepak Bola

    Sudut Pandang: Mengapa Manusia Suka Menonton Sepak Bola

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Yudi Latif
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Oleh: Yudi Latif Saudaraku, manusia suka menonton pertandingan olahraga, terutama sepak bola, karena di dalamnya orang bisa menemukan kehidupan yang dipadatkan dalam bentuk paling sederhana sekaligus paling intens. Dalam sembilan puluh menit tersaji ikhtiar dan kegagalan, harapan dan kecemasan, keteraturan dan kebetulan. Apa yang dalam hidup berlangsung bertahun-tahun, di lapangan hijau menjelma menjadi kisah yang […]

  • Ilustrasi

    Jejak Sunyi yang Tak Pernah Pergi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Fian N
    • visibility 835
    • 6Komentar

    Ada orang-orang yang hidupnya tidak banyak diceritakan, tetapi diam-diam membentuk dunia kecil di sekitar mereka dengan cara yang begitu berarti. Mereka tidak dikenal luas, tidak pula menonjolkan diri, tetapi kehadirannya menjadi akar, menguatkan, menopang, dan memberi kehidupan. Bapak Marianus Meze Ito, yang akrab disapa Marianus Rena, adalah salah satu dari mereka. Ia lahir pada 10 […]

expand_less