Sudut Pandang: Larangan Nobar Pesta Babi dan Perebutan Makna Teknologi di Era Digital: Perspektif Teori Strukturasi Adaptif
- account_circle Wima Wimastha
- calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
- visibility 105
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Frater Wima Wimastha adalah Frater tingkat III
di Seminari Tinggi Interdiosesan Santo Petrus Ritapiret,
keuskupan Agung Ende dan mahasiswa semester 6
di Institute Filsafat katolik dan Kreatif ledalero(IFTK).
Di era digital, informasi tidak lagi bergerak seperti arus sungai yang tenang dan searah. Ia menyerupai ombak yang terus memecah, berbalik, dan membentuk pantai-pantai baru dalam kesadaran publik. Media sosial, platform video, hingga grup percakapan daring telah mengubah cara manusia memahami realitas sosial. Teknologi komunikasi tidak lagi sekadar alat penyampai pesan, melainkan ruang tempat kuasa, pengetahuan, dan perlawanan saling berhadapan. Dalam ruang inilah polemik pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menemukan relevansinya.
Film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale tersebut bukan sekadar karya audiovisual biasa. Pesta Babi hadir sebagai gugatan moral atas relasi kuasa antara negara, kapital, dan masyarakat adat Papua. Melalui gambar-gambar lanskap yang sunyi namun penuh luka, film ini memperlihatkan bagaimana proyek pembangunan, eksploitasi sumber daya alam, dan kebijakan negara sering kali berjalan berdampingan dengan penghilangan ruang hidup masyarakat lokal.
Judul Pesta Babi sendiri mengandung metafora yang tajam. Dalam tradisi masyarakat Papua, pesta babi merupakan ritus sosial yang sacral, simbol persaudaraan, penghormatan, dan ikatan komunal. Namun dalam film ini, istilah tersebut dipelintir menjadi alegori tentang “perjamuan kekuasaan”: sebuah situasi ketika tanah, hutan, dan tubuh masyarakat adat diperebutkan atas nama pembangunan. Babi tidak lagi sekadar hewan ritual, tetapi lambang dari kerakusan modernitas yang datang bersama proyek kolonialisme baru.
Film tersebut bergerak perlahan namun menghantam kesadaran penonton melalui narasi tentang konflik agraria, ekspansi industri ekstraktif, serta proyek strategis nasional di Papua. Kamera tidak hanya merekam fakta, tetapi juga menghadirkan kesunyian yang terasa politis: wajah-wajah warga adat, suara hutan yang hilang, dan kegelisahan masyarakat yang hidup di bawah bayang-bayang pembangunan. Dalam konteks ini, Pesta Babi menjadi lebih dari dokumenter; ia adalah arsip ingatan kolektif tentang mereka yang sering dihapus dari narasi resmi negara.
Namun ironi muncul ketika pemutaran film tersebut di sejumlah daerah mengalami pembubaran, pengawasan, atau pembatalan. Di beberapa kampus dan ruang komunitas, aparat hadir dengan alasan menjaga stabilitas dan ketertiban. Pemerintah pusat menyatakan tidak pernah mengeluarkan larangan resmi, tetapi di tingkat lokal terjadi berbagai bentuk pembatasan. Di sinilah teknologi komunikasi digital memainkan peranan penting: bukan hanya sebagai medium distribusi film, melainkan sebagai arena perebutan makna.
Fenomena ini dapat dibaca melalui Teori Strukturasi Adaptif (Adaptive Structuration Theory atau AST) yang dikembangkan oleh Marshall Scott Poole dan Gerardine DeSanctis. AST menjelaskan bahwa teknologi tidak pernah bekerja secara netral ataupun deterministik. Teknologi tidak otomatis melahirkan demokrasi, kebebasan, maupun kontrol. Yang menentukan adalah bagaimana manusia menggunakan, menafsirkan, dan mengadaptasi teknologi tersebut dalam praktik sosial sehari-hari.
Teori ini berakar pada pemikiran Anthony Giddens tentang teori strukturasi. Giddens menyatakan bahwa struktur sosial bukanlah sesuatu yang kaku dan berdiri di luar manusia. Struktur justru terus diproduksi ulang melalui tindakan sosial. Manusia memang dibatasi oleh aturan dan institusi, tetapi pada saat yang sama mereka juga memiliki kemampuan untuk menegosiasikan, mengubah, bahkan melawan struktur tersebut.
Dalam konteks Pesta Babi, media digital seperti YouTube, Instagram, Telegram, dan grup WhatsApp menjadi “fitur struktural” yang memungkinkan penyebaran informasi secara cepat dan cair. Teknologi ini menyediakan ruang bagi masyarakat sipil untuk mengorganisasi diskusi, menyebarkan tautan film, dan membangun solidaritas publik terhadap isu Papua. Akan tetapi, fitur yang sama juga digunakan aparat dan institusi negara untuk melakukan pemantauan, pengawasan, bahkan pembatasan aktivitas.
Di sinilah konsep appropriation dalam AST menjadi penting. Appropriation merujuk pada bagaimana pengguna mengadaptasi teknologi sesuai kepentingannya. Aktivis, mahasiswa, dan komunitas sipil memanfaatkan media digital sebagai ruang edukasi publik dan resistensi simbolik. Sebaliknya, aparat keamanan memandang ruang digital sebagai wilayah yang harus dikontrol agar tidak memicu instabilitas politik. Teknologi yang sama akhirnya melahirkan dua orientasi yang saling bertentangan: kebebasan dan pengawasan.
Lebih jauh, AST juga mengenal konsep spirit of technology, yakni semangat dasar yang melekat pada teknologi. Media sosial pada mulanya dibangun atas semangat keterbukaan, partisipasi, dan konektivitas global. Namun ketika teknologi tersebut masuk ke dalam konteks sosial-politik Indonesia terutama pada isu sensitif seperti Papua terjadi benturan antara semangat keterbukaan digital dan budaya kontrol informasi yang masih kuat dalam praktik kekuasaan.
Benturan ini melahirkan apa yang disebut AST sebagai ironic appropriation atau penerapan ironis. Teknologi digunakan dengan cara yang justru bertentangan dari tujuan awalnya. Media sosial yang dirancang untuk memperluas komunikasi berubah menjadi alat pengawasan dan intimidasi. Namun di sisi lain, upaya pembubaran nobar justru menciptakan efek paradoks: film tersebut semakin dikenal luas.
Semakin banyak pemutaran dibatasi, semakin besar rasa ingin tahu publik. Diskusi tentang Pesta Babi menyebar di Twitter, Instagram, hingga forum-forum komunitas daring. Warganet membagikan tautan alternatif, mengadakan diskusi kecil, bahkan menonton secara mandiri di ruang privat. Dalam logika digital, pelarangan justru sering bekerja seperti api yang meniup bara menjadi lebih besar.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa struktur sosial tidak pernah benar-benar stabil. Ketika ruang fisik dibatasi, ruang digital menciptakan jalur baru bagi sirkulasi gagasan. AST membantu menjelaskan bahwa teknologi bukanlah alat pasif; ia menjadi bagian dari proses negosiasi sosial yang terus bergerak. Setiap tindakan kontrol melahirkan kemungkinan resistensi baru.
Di Indonesia, konteks ini menjadi semakin kompleks karena isu Papua selalu berada dalam tarik-menarik antara nasionalisme, keamanan negara, hak asasi manusia, dan pembangunan ekonomi. Dalam narasi resmi negara, pembangunan sering diposisikan sebagai simbol kemajuan nasional. Namun film Pesta Babi menghadirkan sudut pandang berbeda: pembangunan dapat pula menjadi wajah baru kolonialisme ketika masyarakat lokal kehilangan tanah, identitas, dan hak menentukan nasibnya sendiri.
Karena itu, polemik terhadap film ini sesungguhnya bukan semata persoalan pemutaran dokumenter. Ia adalah pertarungan tentang siapa yang berhak mendefinisikan realitas. Negara berusaha menjaga stabilitas melalui kontrol informasi, sementara masyarakat sipil menuntut ruang diskusi yang lebih terbuka. Di tengah pertarungan tersebut, teknologi komunikasi digital menjadi medan tempat makna diproduksi, dinegosiasikan, dan diperebutkan. AST mengingatkan bahwa teknologi tidak pernah sepenuhnya menentukan perilaku manusia. Sebaliknya, manusia melalui praktik komunikasinya terus membentuk ulang makna teknologi. Dalam kasus Pesta Babi, masyarakat digital Indonesia menunjukkan bahwa ruang virtual dapat menjadi arena resistensi sekaligus ruang demokrasi alternatif ketika ruang fisik mengalami pembatasan.
Pada akhirnya, persoalan ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah demokrasi hanya berarti stabilitas, atau juga keberanian mendengar suara-suara yang tidak nyaman bagi kekuasaan? Film Pesta Babi memperlihatkan bahwa di era digital, sensor tidak lagi bekerja secara mutlak. Setiap upaya pembungkaman justru berpotensi melahirkan gema yang lebih luas. Teknologi modern membuka kemungkinan baru bagi masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif, mengarsipkan ingatan, dan mempertanyakan ulang narasi besar yang selama ini dianggap tunggal.
Dengan demikian, pelarangan nobar Pesta Babi bukan hanya peristiwa komunikasi, melainkan cermin dari dinamika demokrasi Indonesia kontemporer. Ia menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi alat kontrol sekaligus medium pembebasan. Dalam ruang digital yang terus bergerak, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen makna yang aktif membentuk realitas sosial baru.
Daftar Pustaka
DeSanctis, G., & Poole, M. S. (1994). Capturing the Complexity in Advanced Technology Use: Adaptive Structuration Theory. Organization Science, 5(2), 121–147.
Giddens, A. (1984). The Constitution of Society: Outline of the Theory of Structuration. Berkeley: University of California Press.
Couldry, N., & Hepp, A. (2017). The Mediated Construction of Reality. Cambridge: Polity Press.
Castells, M. (2010). The Rise of the Network Society (2nd ed.). Oxford: Wiley-Blackwell.
Fuchs, C. (2014). Social Media: A Critical Introduction. London: Sage Publications.
Jenkins, H. (2006). Convergence Culture: Where Old and New Media Collide. New York: New York University Press.
McQuail, D. (2010). McQuail’s Mass Communication Theory (6th ed.). London: Sage Publications.
Nasrullah, R. (2017). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Laksono, D., & Dale, C. (Directors). (2024). Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita [Film dokumenter]. Indonesia.
Couldry, N. (2012). Media, Society, World: Social Theory and Digital Media Practice. Cambridge: Polity Press.
Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere. Cambridge: MIT Press.
Van Dijck, J. (2013). The Culture of Connectivity: A Critical History of Social Media. Oxford: Oxford University Press.
Maumere, 2026
- Penulis: Wima Wimastha
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar