Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beny K. Harman: Pesta Babi yang Menakutkan?

  • account_circle Beny K. Harman
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Benny K. Harman

Ketika aparat bergerak cepat membubarkan diskusi dan melarang pemutaran film Pesta Babi, Kolonialisme di Jaman Kita, sebuah pesan benderang sedang dikirimkan oleh penguasa kepada rakyatnya: kalian boleh hidup di negara ini, tapi kalian tidak boleh berpikir.

Pelarangan massal terhadap film ini bukan sekadar tindakan sensor birokratis yang kolot. Ini adalah ekspresi ketakutan yang telanjang. Film Pesta Babi dilarang bukan karena ia menyebarkan kebohongan, melainkan justru karena ia menceritakan kebenaran dengan terlalu jujur.

Sinema ini bertindak sebagai pemegang cermin di hadapan wajah kekuasaan, dan penguasa—yang menyadari betapa buruk rupa mereka akibat keserakahan—memilih untuk memecahkan cermin tersebut daripada memperbaiki diri.

Gugatan paling mendasar dari film ini menelanjangi jargon “pembangunan” yang selama ini diagungkan bagai berhala. Hari ini, kita menyaksikan lahirnya watak neo-kolonialisme yang dipraktikkan oleh bangsa sendiri terhadap bangsanya sendiri.

Logikanya persis seperti VOC ratusan tahun lalu: ruang hidup masyarakat lokal dan masyarakat adat dianggap sebagai “tanah tak bertuan” yang boleh dijarah demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi makro.

Masyarakat adat, yang telah merawat hutan dan tanah secara berkelanjutan jauh sebelum Republik ini berdiri, hari ini dibranding secara pejoratif sebagai “penghambat investasi” atau “kelompok keras kepala yang anti-kemajuan.” Ini adalah kejahatan epistemik. Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) atau konsesi korporasi, negara hadir bukan sebagai pelindung warga, melainkan sebagai juru sita yang mengusir rakyat dari tanah leluhurnya.

Ketika pembangunan mengabaikan keselamatan lingkungan dan memutus hak generasi masa depan demi keuntungan investor, itu bukan pembangunan. Itu adalah penjarahan sistematis yang dilegitimasi oleh hukum positif yang disusun oligarki melalui wakil-wakil yang mereka biayai.

Mengapa kritik dalam film ini dianggap begitu mengancam stabilitas? Karena ia membongkar jalinan kelindan yang paling tabu dalam politik modern kita: fenomena state capture (pembajakan negara) oleh para oligarki.

Kita harus jujur melihat realitas hari ini: oligarki tidak lagi sekadar menyuap pejabat dari luar ring kekuasaan. Mereka telah masuk dan menduduki jabatan itu sendiri, atau menyetir para pengambil kebijakan seperti boneka tali. Negara telah bergeser fungsi dari sebuah lembaga yang mandiri (independent arbiter) menjadi “centeng” atau perisai pelindung bagi kepentingan kapitalis hitam.

Ketika oligarki merampas sumber daya ekonomi negara, melakukan kejahatan lingkungan, atau menggusur paksa warga, negara memilih menutup mata—bahkan bertindak sebagai fasilitator melalui regulasi karpet merah yang sengaja dibuat untuk memutihkan dosa-dosa korporasi.

Monopoli pengelolaan sumber daya alam dilindungi oleh moncong senjata aparat keamanan yang dibiayai oleh pajak rakyat sendiri. Tragis bukan? Pajak dan uang rakyat digunakan untuk membiayai penindasan terhadap rakyat. Pelarangan film ini adalah bentuk refleks defensif untuk menutupi perselingkuhan jahat tersebut agar tidak memicu kemarahan massal.

Akar dari seluruh pembusukan ini adalah sistem demokrasi elektoral kita yang telah kehilangan jiwanya. Demokrasi kita hari ini adalah demokrasi transaksional yang berbiaya sangat mahal. Jabatan publik diperebutkan bukan lewat adu gagasan, melainkan lewat tebalnya isi tas logistik. Oligarki menentukan lebih dulu pemimpin yang mereka kehendaki lalu rakyat dibayar untuk mendukungnya.

Karena ongkos politik yang ugal-ugalan, para calon pemimpin terpaksa menggadaikan integritas mereka kepada para cukong dan investor politik sejak masa kampanye. Akibatnya, pasca-pemilu, kebijakan negara tidak lagi dirumuskan di ruang-ruang publik untuk kemaslahatan rakyat, melainkan di ruang-ruang gelap dalam bentuk bagi-bagi konsesi, izin tambang, dan pelonggaran aturan amdal sebagai bentuk “pengembalian investasi” politik.

Suara rakyat hanya berharga selama lima menit di bilik suara untuk melegitimasi kekuasaan, setelah itu rakyat didepak ke pinggiran, menonton tanah mereka dikeruk dan air mereka diracuni.

Negara, lewat instrumen kekuasaannya, sama sekali tidak perlu dan tidak berhak melarang film Pesta Babi ini. Pelarangan hanya menunjukkan kepanikan moral yang kekanak-kanakan. Biarkanlah masyarakat sendiri yang menilai, menakar, dan mengunyah pesan-pesan yang tersirat maupun tersurat di dalam film tersebut. Rakyat kita sudah dewasa; mereka sudah cerdas, mereka mampu membaca karya seni dan mengontekstualisasikannya dengan realitas sosial-ekonomi yang mereka hadapi sehari-hari di wilayah mereka masing-masing.

Mungkin saja isi film ini ada yang tidak benar atau keliru. Jika isi film dianggap keliru, bantah dengan argumen dan data, bukan dengan represi dan penyitaan proyektor.

Sebaliknya, apresiasi setinggi-tingginya justru harus diberikan kepada produser dan seluruh kru kreatif di balik film pendek ini. Di tengah hilangnya keberanian sipil dan mandulnya institusi politik formal seperti DPR dan Lembaga Peradilan dalam mengawasi jalannya kekuasaan pemerintahan, film ini hadir menawarkan kritik kekuasaan yang sangat cerdas melalui medium kebudayaan.

Ini adalah bentuk kritik kebudayaan yang bernas, tangkas, dan seiring dengan panggilan zaman (zeitgeist). Ketika mimbar-mimbar akademik dan ruang sidang parlemen mulai terasa sunyi dari pembelaan terhadap rakyat kecil, ketika lembaga peradilan mempertontonkan kesewenang-wenangan – abuse of power – maka sinema seperti Pesta Babi inilah yang mengambil alih estafet kepedulian tersebut.

Melarang film ini sama saja dengan mencoba memadamkan obor kesadaran bangsa. Biarkan layar tetap terkembang, dan biarkan rakyat yang menentukan jalannya sejarah.

 

  • Penulis: Beny K. Harman
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudut Pandang: Pasal Karet, Pembungkaman Mulut:  Tanggapan Kritis terhadap KUHP Baru dalam Perspektif Teori Komunikasi Lasswell

    Sudut Pandang: Pasal Karet, Pembungkaman Mulut: Tanggapan Kritis terhadap KUHP Baru dalam Perspektif Teori Komunikasi Lasswell

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Kristoforus Mage
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kristoforus Mage, Mahasiswa semester 6, IFTK Ledalero. Undang-undang menjadi landasan konstruktif perpolitikan. Politik tanpa undang-undang dalam sebuah negara tidak lain adalah gejolak untuk menguasai dan dikuasai. Demikian halnya yang terjadi di Indonesia kini: begitu terpampang jelas bahwa undang-undang tidak didefinisikan secara tegas tentang apa yang dilarang, seolah hukum bukan lagi sebagai pagar pelindung, melainkan senjata […]

  • Ruang Rasa: Apakah Aku Bertahan karena Cinta, atau Hanya karena Takut Memulai Kembali?

    Ruang Rasa: Apakah Aku Bertahan karena Cinta, atau Hanya karena Takut Memulai Kembali?

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Fian N
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Oleh: Fian N “Lama bersama belum tentu berakhir di pelaminan.” Kita mungkin pernah mendengar ungkapan itu diucapkan dalam berbagai kesempatan. Ada yang menyampaikannya sebagai nasihat, ada pula yang mengatakannya dengan nada getir setelah mengalami sendiri pahitnya perpisahan. Karena terlalu sering terdengar, kalimat itu terkadang dianggap sebagai ungkapan biasa. Padahal, bagi sebagian orang, ia lahir dari pengalaman […]

  • Duka Pernikahan  dan Puisi-puisi Lainnya Karya Sella Suhardi

    Duka Pernikahan dan Puisi-puisi Lainnya Karya Sella Suhardi

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Sella Suhardi
    • visibility 302
    • 5Komentar

    Duka Pernikahan (I) Aku pernah, pernah sekali mencintaimu Sampai akhirnya mengambil sumpah mendebar Untuk meletakanmu dalam hati paling dasar   Membiarkan wajahmu mengendap di penghujung malam Tetapi sepertinya mencintaimu adalah luka paling dalam Kepergian adalah secangkir duka yang kau suguhkan di atas meja pernikahan Dan tiap teguknya melumur habis doa dan harapan yang gagal terucap […]

  • Dilema Laki-laki di Balik Tuntutan Belis

    Dilema Laki-laki di Balik Tuntutan Belis

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Agustinus S. Sasmita
    • visibility 1.335
    • 7Komentar

    Sejarah peradaban selalu memberi kejutan yang melampaui batas imajinasi kita. Bagi umat manusia ribuan tahun lalu, membayangkan keberadaan kecerdasan buatan, mobil terbang, dan robot canggih seperti sekarang ini tentu mustahil. Pikiran mereka masih seputar cara berburuh, meramu makanan, dan membangun relasi sosial (Harari, 2017). Di luar itu, ada pertanyaan besar yang terus menghantui yaitu, apa […]

  • Kembali ke Tempat Mimpi-mimpi itu Bermula

    Kembali ke Tempat Mimpi-mimpi itu Bermula

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Pater Marsel Koka, RCJ
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Oleh: Pater Marsel Koka, RCJ (Pastor dari Konggregasi Rogasionis Hati Yesus Maumere) Di sela-sela masa akhir liburan, saya berkesempatan mengunjungi kembali sebuah tempat yang menyimpan begitu banyak kenangan masa kecil selama enam tahun: SDN Riominsi, yang dahulu kami kenal sebagai SDK Terong Kedong. Sekolah kecil ini berada di Kampung Latung, Desa Benteng Tawa V, Kecamatan […]

  • SDI Olaewa Juara Futsal Kotagoa Diamond Competition 2026 Usai Taklukkan SDK Natanage A 4-2

    SDI Olaewa Juara Futsal Kotagoa Diamond Competition 2026 Usai Taklukkan SDK Natanage A 4-2

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Mataleza
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kotagoa, 24 Juni 2026 – SDI Olaewa sukses menorehkan sejarah sebagai juara cabang futsal antar Sekolah Dasar pada Kotagoa Diamond Competition 2026. Gelar juara diraih setelah menaklukkan SDK Natanage A dengan skor meyakinkan 4-2 pada laga grand final yang berlangsung di Kotagoa Sport Area, Rabu (24/6/2026). Sejak peluit kick-off dibunyikan wasit utama, pertandingan langsung berlangsung […]

expand_less