Oposisi Biner Yang Membunuh Logika: Dekonstruksi Narasi ‘Desa vs Dolar’ Dalam Komunikasi Krisis Pemerintah Prabowo
- account_circle Emanuel Boli Manuk
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- visibility 187
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Emanuel Boli Manuk, Mahasiswa Filsafat di IFTK Ledalero
Pendahuluan: Latar belakang krisis 1998 sebagai cermin masa kini
Sejarah ekonomi Indonesia menyimpan catatan kelam yang selalu menghantui setiap kali nilai tukar Rupiah mengalami guncangan: Krisis Moneter 1998. Pada masa itu, ketidakstabilan ekonomi yang dipicu oleh pelarian modal asing dan membengkaknya utang luar negeri perusahaan swasta, memaksa Rupiah terjun bebas dari Rp2.400 per Dolar AS pada Juni 1997 menjadi Rp16.000 pada awal 1998.[1] Kehancuran tersebut tidak hanya melumpuhkan sektor perbankan, tetapi juga menjadi katalisator lengsernya Presiden Soeharto setelah 32 tahun berkuasa. Tragedi tersebut memberi pelajaran pahit bahwa ekonomi yang terlihat tumbuh pesat di permukaan dapat runtuh seketika jika fondasi keuangan dan regulasinya rapuh.
Namun, bayang-bayang krisis tersebut kini terasa kembali hadir di tengah masyarakat. Sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024, Rupiah telah menunjukkan tren depresiasi yang persisten, meluncur dari kisaran Rp15.400 – Rp15.500 hingga menembus level psikologis Rp17.600 per Dolar AS pada Mei 2026. Data Trading Economics menunjukkan bahwa Rupiah termasuk salah satu mata uang dengan performa terlemah di Asia pada tahun 2026, dengan depresiasi yang terus berlanjut akibat tekanan global dan sentimen pasar. Di tengah situasi ini, pemerintah mengambil sikap tenang dengan melontarkan narasi bahwa masyarakat desa tidak perlu khawatir karena tidak bertransaksi menggunakan Dolar.
Secara sekilas, pernyataan tersebut mungkin terdengar menenangkan. Namun, jika kita membedah realitas menggunakan kacamata kritis, muncul diskrepansi yang tajam antara narasi stabilitas pemerintah dengan kondisi lapangan. Di saat pemerintah memamerkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun sebagai perisai fiskal, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru merekam lonjakan utang pinjaman online masyarakat hingga Rp103 triliun per Maret 2026, sebuah kenaikan 26,25% secara tahunan.[2] Indikator ini menunjukkan daya beli masyarakat terus tergerus inflasi impor. Esai ini mendekonstruksi narasi pemerintah, menelaah penggunaan retorika kedaulatan sebagai instrumen manajemen persepsi, serta mengevaluasi kesiapan kebijakan ekonomi dalam menghadapi risiko krisis yang berpotensi mengulang 1998
Dekonstruksi Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Pembentukan Persepsi Publik di Era Media Sosial
Di era media sosial, komunikasi politik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi publik, termasuk dalam pernyataan Presiden Prabowo mengenai pelemahan Rupiah yang memicu beragam respons masyarakat. Fenomena ini terlihat dari tingginya penyebaran video pidato Presiden Prabowo di media sosial. Potongan video terkait pelemahan Rupiah di akun TikTok Liputan6 saja memperoleh sekitar 24,5 juta tayangan, sementara di berbagai platform dan akun media lain jumlahnya juga mencapai ratusan ribu hingga jutaan tayangan. Tingginya interaksi tersebut menunjukkan bahwa algoritma media sosial lebih mendorong penyebaran konten singkat, emosional, dan mudah memicu reaksi publik dibanding penjelasan ekonomi yang kompleks dan teknis. Dalam konteks ini, viralitas menjadi faktor dominan dalam membentuk perhatian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang menekan daya beli dan biaya hidup masyarakat. Pada saat diskursus mengenai pelemahan Rupiah berkembang di media sosial, masyarakat di Kabupaten Sikka justru menghadapi kenaikan harga Minyakita hingga mencapai Rp22.000 per liter berdasarkan laporan Kompas.com tanggal 20 Mei 2026, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.[3] Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat lebih mudah merespons pernyataan pemerintah secara emosional karena narasi optimisme ekonomi dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan pengalaman ekonomi yang mereka rasakan sehari-hari.
Dalam perspektif framing theory Robert N. Entman (1993), media mampu menonjolkan aspek tertentu dari realitas sehingga memengaruhi cara publik memahami suatu persoalan. Potongan pidato mengenai rakyat desa tidak pegang dolar lebih banyak disorot dibanding penjelasan tentang stabilitas ekonomi domestik. Akibatnya, diskusi publik bergeser dari pembahasan kebijakan ekonomi menuju perdebatan emosional mengenai sensitivitas pemerintah. Respons publik pun terpolarisasi: sebagian mengkritik pernyataan tersebut karena dianggap mengabaikan dampak pelemahan Rupiah terhadap harga kebutuhan pokok, pupuk, dan biaya produksi, sementara sebagian lain membelanya dengan alasan masyarakat desa lebih bergantung pada produksi lokal. Di sisi lain, muncul pula tuntutan agar pemerintah lebih fokus menghadirkan solusi konkret untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa opini publik di era digital lebih banyak dipengaruhi viralitas dibanding kelengkapan informasi. Respons masyarakat terhadap pernyataan Presiden Prabowo di media sosial cenderung dibentuk oleh potongan video, interpretasi emosional, dan pengalaman ekonomi sehari-hari. Akibatnya, pesan yang awalnya bertujuan menenangkan publik justru memunculkan kontroversi di ruang digital yang cepat dan fragmentatif.
Kondisi ini relevan dengan data ekonomi masyarakat. Survei Bank Indonesia pada April 2026 menunjukkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) masih berada di level optimistis sebesar 123,0, tetapi menurun dibanding Januari 2026 yang mencapai 127,0. Selain itu, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) juga turun dari 130,4 menjadi 129,6.[4] Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun optimisme publik masih terjaga, kepercayaan masyarakat mulai melemah akibat tekanan daya beli dan ketidakpastian ekonomi. Karena itu, polemik terhadap pernyataan pemerintah tidak hanya dipengaruhi faktor komunikasi, tetapi juga meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap kondisi ekonomi sehari-hari.
Dinamika Kognitif dan Distorsi Logika di Tengah Krisis
Dalam situasi pelemahan Rupiah yang menembus Rp17.600 per US$ pada Mei 2026, ruang publik dipenuhi narasi yang membentuk persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi. Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto berupaya meredam kecemasan publik dengan menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu khawatir karena “di desa-desa tidak pakai dolar.” Pernyataan tersebut menunjukkan strategi komunikasi krisis untuk menjaga stabilitas psikologis dan kepercayaan publik. Dominasi narasi optimisme berisiko menyederhanakan dampak depresiasi Rupiah terhadap sektor riil dan ekonomi rumah tangga, sehingga publik sulit membedakan fakta empiris dan narasi politik. Dalam kerangka Crisis Communication Management, strategi tersebut dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan mencegah krisis kepercayaan. Perspektif ini sejalan dengan Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan oleh W. Timothy Coombs. [5] Coombs menjelaskan bahwa komunikasi krisis bertujuan menjaga legitimasi institusi melalui pembentukan pesan yang strategis di tengah situasi penuh ketidakpastian dan sensitivitas publik yang tinggi. Dalam konteks tersebut, narasi pemerintah mengenai ketahanan ekonomi domestik dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas persepsi masyarakat agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi kepanikan sosial dan finansial yang lebih luas.
Strategi komunikasi tersebut diperkuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan bahwa pernyataan Presiden bertujuan meredakan kecemasan masyarakat terhadap pelemahan Rupiah. Ia juga menegaskan ketahanan fiskal Indonesia melalui keberadaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun sebagai indikator kemampuan negara menjaga stabilitas ekonomi tanpa ketergantungan pada IMF dan Bank Dunia. Secara teoretis, perspektif behavioral economics juga menunjukkan bahwa persepsi publik dapat memengaruhi realitas ekonomi melalui mekanisme self-fulfilling prophecy, konsep yang diperkenalkan oleh Robert K. Merton (1948).[6] Ketika narasi krisis mendominasi ruang publik, masyarakat berpotensi bereaksi berdasarkan rasa takut terhadap kemungkinan krisis, sehingga memicu panic selling, rush money, spekulasi pasar, hingga capital flight yang justru memperparah tekanan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga investor confidence dan ekspektasi inflasi melalui narasi stabilitas ekonomi domestik. Efektivitas strategi komunikasi tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada sinkronisasi antara optimisme publik, transparansi data, dan kebijakan ekonomi riil yang mampu menjawab tekanan ekonomi masyarakat secara konkret.
Kritik juga datang dari Mahfud MD, mantan Menkopolhukam, yang menyebut pernyataan “orang desa tidak pakai dolar” sebagai kekeliruan fatal karena pelemahan Rupiah tetap berdampak pada harga barang pokok dan biaya hidup masyarakat. Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa krisis ekonomi juga diperebutkan pada level pembentukan makna di ruang publik. Secara kognitif, situasi ini menunjukkan adanya distorsi logika publik yang dipengaruhi oleh bias psikologis serta strategi framing komunikasi politik. Konsep framing yang diperkenalkan Robert N. Entman melalui artikelnya Framing: Toward Clarification of a Fractured Paradigm dalam Journal of Communication (1993) menjelaskan bahwa framing merupakan proses penonjolan aspek tertentu dari realitas untuk membentuk persepsi publik.[7]
Dalam konteks ini, komunikasi pemerintah cenderung menonjolkan aspek stabilitas psikologis publik dibanding dampak struktural depresiasi Rupiah terhadap sektor riil dan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan adanya unsur wishful thinking dan mood-congruent effects, di mana narasi optimisme dibangun agar kondisi psikologis publik tetap stabil meskipun realitas pasar menunjukkan tekanan harga yang nyata. Selain itu, penggunaan klaim “orang desa tidak pakai dolar” dapat dipahami sebagai bentuk Red Herring, yaitu pengalihan fokus dari persoalan makro seperti inflasi impor menuju persoalan mikro berupa transaksi harian masyarakat. Akibatnya, perhatian publik berpotensi bergeser dari dampak struktural depresiasi Rupiah terhadap sektor riil. Pendekatan Utilitarianisme dalam komunikasi krisis cenderung digunakan untuk menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi berisiko menyederhanakan kompleksitas persoalan ekonomi masyarakat. Narasi yang terlalu menenangkan juga dapat membuat publik tidak siap menghadapi kenaikan biaya hidup dan melemahnya daya beli yang masih berlangsung.
Rekonstruksi dan Pengujian Kritis Argumen Pemerintah
Pengujian terhadap argumen pemerintah perlu difokuskan pada dua klaim utama, yaitu ketahanan ekonomi desa dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai instrumen stabilitas fiskal. Pemerintah menilai ekonomi domestik tetap mampu bertahan dari gejolak Dolar AS karena masyarakat desa tidak bergantung langsung pada valuta asing serta didukung SAL sebesar Rp420 triliun yang dianggap mencerminkan kemandirian ekonomi tanpa ketergantungan pada IMF. Dari sisi validitas struktural, argumen pemerintah memiliki hubungan logis antara premis dan kesimpulan, yakni apabila ekonomi domestik tidak bergantung langsung pada transaksi Dolar AS dan negara memiliki cadangan fiskal yang cukup, maka stabilitas ekonomi dianggap tetap dapat dijaga. Namun, pada tingkat soundness atau ketepatan faktual premis, argumen tersebut memerlukan pengujian lebih lanjut. Menganggap desa sebagai sistem ekonomi yang relatif terisolasi dari dampak global merupakan penyederhanaan yang problematik, sebab harga komoditas di tingkat desa tetap dipengaruhi rantai pasok internasional. Dalam teori ekonomi terbuka, pelemahan Rupiah berpotensi memicu pass-through effect yang meningkatkan biaya input produksi seperti pupuk, alat pertanian, hingga BBM.[8] Dengan demikian, desa bukanlah ruang yang sepenuhnya terpisah dari dinamika ekonomi global, melainkan bagian dari struktur ekonomi yang tetap rentan terhadap inflasi impor.
Pengujian soundness juga terlihat melalui data empiris. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi NTT April 2026, inflasi year-on-year tercatat sebesar 2,62%, dengan kenaikan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,36%, serta sektor transportasi sebesar 3,45%.[9] Di Waingapu, inflasi bahkan mencapai 3,49%. Data tersebut tidak secara otomatis membuktikan kegagalan total kebijakan pemerintah, tetapi menunjukkan bahwa tekanan harga tetap dirasakan hingga tingkat daerah, termasuk wilayah yang secara naratif dianggap relatif aman dari dampak penguatan Dolar AS.
Secara fiskal, klaim mengenai SAL sebagai perisai kedaulatan juga perlu diuji secara proporsional. Realisasi APBN hingga Februari 2026 mencatat defisit sebesar Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53% terhadap PDB. Selain itu, posisi utang pemerintah per Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun dengan rasio 40,75% terhadap PDB, sementara Utang Luar Negeri pemerintah tercatat sebesar 214,7 miliar Dolar AS berdasarkan laporan SULNI April 2026. [10]Data-data tersebut tidak secara langsung membuktikan terjadinya krisis fiskal, tetapi tetap menunjukkan bahwa narasi ketahanan ekonomi pemerintah berada dalam tekanan yang cukup serius.
Dari sisi relevansi, argumen pemerintah memang memiliki keterkaitan dengan kebutuhan menjaga stabilitas psikologis publik di tengah volatilitas pasar. Dalam perspektif Crisis Communication Management, komunikasi optimistik dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan investor confidence dan mencegah terbentuknya panic behavior yang memperburuk depresiasi Rupiah. Namun demikian, relevansi tersebut menjadi terbatas ketika narasi stabilitas makroekonomi belum sepenuhnya tercermin dalam kondisi ekonomi rumah tangga. Tekanan harga kebutuhan pokok dan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan konsumtif menunjukkan adanya jarak antara indikator makro dan realitas sosial yang dialami publik.
Sementara itu, dari aspek fecundity atau daya generatif argumen, narasi pemerintah lebih berfungsi menjaga optimisme publik dibanding menghasilkan solusi struktural jangka panjang. Penekanan pada stabilitas ekonomi belum sepenuhnya diikuti upaya mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat. Akibatnya, narasi tersebut berisiko menciptakan illusion of safety di ruang publik. Padahal, data OJK mengenai tingginya pinjaman online menunjukkan bahwa tekanan ekonomi masyarakat masih terus meningkat dan belum sepenuhnya sejalan dengan klaim ketahanan ekonomi nasional.
Dekonstruksi Narasi Stabilitas: Kritik atas Pernyataan ‘Rakyat Desa Tidak Memakai Dolar’
Urgensi dekonstruksi menjadi penting ketika pemerintah cenderung menyederhanakan pelemahan Rupiah sebagai persoalan yang tidak terlalu berdampak bagi masyarakat. Pernyataan Presiden Prabowo bahwa “rakyat desa tidak memakai dolar” bukan sekadar komunikasi biasa, melainkan strategi untuk meredam kepanikan publik dan mengalihkan perhatian dari persoalan struktural ekonomi. Padahal, kenaikan dolar tetap memengaruhi harga pangan, pupuk, BBM, biaya produksi, dan daya beli masyarakat desa. Dengan demikian, narasi tersebut lebih berfungsi menyederhanakan realitas agar tekanan publik terhadap pemerintah berkurang dibanding menjelaskan kondisi ekonomi secara utuh.
Dalam perspektif dekonstruksi Derrida, narasi tersebut membangun oposisi biner antara masyarakat desa dan ekonomi global, seolah rakyat kecil tidak terdampak sistem ekonomi internasional, padahal ekonomi desa tetap terhubung dengan rantai distribusi global. Akibatnya, masyarakat miskin tetap menjadi kelompok paling rentan terhadap pelemahan Rupiah meskipun tidak bertransaksi dolar secara langsung. Bahasa politik semacam ini pada akhirnya menciptakan ilusi bahwa krisis makroekonomi tidak berkaitan langsung dengan penderitaan masyarakat bawah. Politik memang sering bekerja lewat kalimat yang menenangkan, bukan lewat kenyataan yang sepenuhnya jujur.
Selain itu, narasi stabilitas ekonomi sering kali mengandung bentuk depolitisasi persoalan. Ketika pelemahan Rupiah diposisikan sebagai sesuatu yang wajar atau tidak terlalu berdampak bagi rakyat kecil, maka perhatian publik perlahan dialihkan dari pertanyaan yang lebih substantif mengenai efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah, ketahanan fiskal, ketergantungan impor, dan lemahnya daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, jargon seperti ketahanan ekonomi nasional berpotensi menjadi instrumen legitimasi politik untuk menjaga citra pemerintah tetap stabil di tengah tekanan ekonomi. Retakan logisnya terlihat jelas, apabila dampak dolar memang dianggap tidak signifikan bagi masyarakat desa, mengapa kenaikan harga pangan dan biaya hidup justru paling cepat dirasakan oleh kelompok bawah? Di sinilah terlihat adanya kontradiksi antara narasi simbolik negara dan pengalaman empiris masyarakat sehari-hari. Dekonstruksi dalam kasus ini berfungsi sebagai tindakan profetik karena berusaha mencegah absolutisasi narasi negara sebagai satu-satunya kebenaran. Kritik terhadap komunikasi politik pemerintah bukan berarti menolak negara, melainkan menjaga agar kekuasaan tetap terbuka terhadap evaluasi rasional dan realitas sosial yang konkret. Tindakan profetik seorang intelektual terletak pada keberanian mengungkap bahwa bahasa politik dapat digunakan untuk menenangkan publik tanpa benar-benar menyelesaikan akar persoalan ekonomi. Jika narasi resmi terus diterima tanpa kritik, maka ruang publik berisiko berubah menjadi ruang reproduksi optimisme semu, sementara penderitaan masyarakat perlahan dinormalisasi. Demokrasi akhirnya tidak lagi berjalan sebagai arena pencarian kebenaran, melainkan sekadar arena pengelolaan persepsi. Tragisnya, negara modern sering lebih sibuk menjaga stabilitas citra dibanding memastikan stabilitas hidup rakyatnya.
PENUTUP
Kesimpulan
Pelemahan Rupiah tidak hanya mencerminkan persoalan ekonomi, tetapi juga menunjukkan bagaimana pemerintah membangun pemahaman publik terhadap krisis. Narasi tentang stabilitas dan ketahanan ekonomi digunakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Namun, dalam ruang publik demokratis, setiap klaim politik harus tetap diuji melalui kondisi empiris agar realitas sosial masyarakat tidak tertutupi oleh optimisme simbolik. Berdasarkan analisis sebelumnya, terlihat adanya ketidaksesuaian antara optimisme ekonomi yang dibangun pemerintah dengan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, melemahnya daya beli, dan meningkatnya tekanan ekonomi rumah tangga. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi tidak dapat diukur hanya melalui indikator makroekonomi, tetapi juga harus dilihat dari pengalaman sosial masyarakat secara langsung. Oleh sebab itu, pendekatan critical thinking diperlukan agar masyarakat tidak menerima narasi politik secara pasif, melainkan tetap melakukan verifikasi terhadap data dan realitas empiris.
Dalam konteks demokrasi, kebenaran tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada konsensus politik atau narasi yang terus diulang oleh kekuasaan. Demokrasi yang sehat hanya dapat berjalan apabila ruang publik tetap berpijak pada kebenaran realistik, yaitu kesesuaian antara pernyataan dengan kenyataan sosial yang dialami masyarakat. Jika seluruh persoalan hanya dipahami melalui pengelolaan persepsi dan optimisme simbolik, maka ruang publik berisiko terjebak dalam relativisme, yakni kondisi ketika kebenaran dianggap sekadar hasil kekuatan narasi, bukan hasil verifikasi terhadap fakta.
Saran
Peran intelektual dan masyarakat kritis perlu diperkuat untuk mengenali distorsi komunikasi politik tanpa ikut memperluas kepanikan maupun propaganda. Kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya dipahami sebagai mekanisme evaluasi dalam demokrasi agar kebijakan publik tetap berpijak pada realitas sosial masyarakat. Selain itu, transparansi data, literasi kritis, dan komunikasi publik yang akuntabel perlu ditingkatkan agar kebijakan ekonomi tidak hanya stabil secara simbolik, tetapi juga nyata dirasakan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Achsani, N. A., & Nababan, H. F. (2008). Dampak perubahan kurs (pass-through effect) terhadap tujuh kelompok indeks harga konsumen di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 9(1), 1–20.
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2026). Berita resmi statistik: Perkembangan inflasi Provinsi NTT April 2026. BPS Provinsi NTT.
Bank Indonesia. (2026, 11 Mei). Survei konsumen April 2026: Keyakinan konsumen terjaga. Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Bank Indonesia, & Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2026). Statistik utang luar negeri Indonesia April 2026 (External debt statistics of Indonesia April 2026). Bank Indonesia.
Coombs, W. T. (2023). Ongoing crisis communication: Planning, managing, and responding (6th ed.). SAGE Publications.
Derrida, J. (1978). Writing and difference. University of Chicago Press.
Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51–58.
Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. International Publishers.
Launa. (2020). Analisis framing berita model Robert Entman terkait citra Prabowo Subianto di Republika.co.id. Diakom: Jurnal Media dan Komunikasi, 3(1), 50–64.
Merton, R. K. (1948). The self-fulfilling prophecy. The Antioch Review, 8(2), 193–210.
Mubina, F. F., & Prananda, A. D. (2024). Analisis framing Robert N. Entman teks editorial judi online di media online (mediaindonesia.com). Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(12), 709–715.
Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Statistik fintech lending Indonesia Maret 2026. OJK.
Tatebbruruk, B. (2024). Pemikiran dan implementasi pemikiran Bj. Habibie dalam mengatasi krisis ekonomi Indonesia. Journal of Society Bridge, 2(3), 143–148.
Trading Economics. (2026). Indonesia currency performance and exchange rate data.
Ugahari, G. A. A., & Apriliani, R. (2025). Analisis situational crisis communication theory (SCCT) pada strategi komunikasi krisis brand Erspo dalam kasus kontroversi jersey Timnas Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(3).
[1] Bonivasius Tatebbruruk, “Pemikiran dan Implementasi Pemikiran Bj. Habibie dalam Mengatasi Krisis Ekonomi Indonesia,” Journal of Society Bridge 2, no. 3 (2024): 143–148
[2] Otoritas Jasa Keuangan, Statistik Fintech Lending Indonesia Maret 2026 (Jakarta: OJK, 2026).
[3] Kompas.com, “Harga Minyakita di Kabupaten Sikka Tembus Rp22.000 per Liter,” 20 Mei 2026
[4] Bank Indonesia, “Survei Konsumen April 2026: Keyakinan Konsumen Terjaga,” Departemen Komunikasi Bank Indonesia, 11 Mei 2026
[5] Ghea Aurelia Ardy Ugahari dan Riski Apriliani, “Analisis Situational Crisis Communication Theory (SCCT) pada Strategi Komunikasi Krisis Brand Erspo dalam Kasus Kontroversi Jersey Timnas Indonesia,” Jurnal Ilmu Komunikasi 4, no. 3 (2025),
[6] Robert K. Merton, “The Self-Fulfilling Prophecy,” The Antioch Review 8, no. 2 (1948): 193–210
[7] Robert M. Entman, “Framing: Toward Clarification of a Fractured Paradigm,” Journal of Communication 43, no. 4 (1993): 51–58
[8] Noer Azam Achsani dan Herry Frenky Nababan, “Dampak Perubahan Kurs (Pass-Through Effect) terhadap Tujuh Kelompok Indeks Harga Konsumen di Indonesia,” Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia 9, no. 1 (2008): 1–20
[9] Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, Berita Resmi Statistik: Perkembangan Inflasi Provinsi NTT April 2026 (Kupang: BPS Provinsi NTT, 2026).
[10] Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Statistik Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 (External Debt Statistics of Indonesia April 2026) (Jakarta: Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan RI, 2026)
- Penulis: Emanuel Boli Manuk
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar