Breaking News
light_mode
Trending Tags

Memori Kolektif Kerusuhan Mei 1998: Pewarisan Ingatan tentangan Kekerasan terhadap komunitas Tionghoa

  • account_circle Julianti Nainggolan Parhusip
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Julianti Nainggolan Parhusip

“Melupakan mereka yang telah meninggal sama dengan membunuh mereka untuk kedua kalinya.” -Elie Wiesel

Suatu peristiwa mungkin telah berlalu secara fisik, tetapi dampaknya dapat terus hidup dalam ingatan mereka yang mengalaminya. Kerusuhan Mei 1998 menjadi gambaran bahwa kekerasan tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik & kerugian materi, tetapi juga meninggalkan trauma sosial yang berkepanjangan. Peristiwa ini berlangsung di tengah krisis ekonomi & gejolak politik yang mengiring keruntuhan orde baru. Situasi tersebut diwarnai oleh penjarahan, pembakaran, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Dalam kejadian ini, warga keturunan tionghoa menjadi salah satu kelompok yang mengalami kekerasan bernuansa rasial. Perempuan tionghoa juga menghadapi kerentanan khusus berupa kekerasan seksual. Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menjadi salah satu sumber dokumentasi penting yang menunjukkan bahwa kekerasan tersebut merupakan bagian dari kenyataan sejarah yang perlu dikaji secara serius, bukan sekadar informasi yang muncul di tengah situasi yang tidak terkendali. Akan tetapi, pembahasan mengenai kerusuhan Mei 1998 tidak cukup berhenti pada kronologi peristiwa, tetapi juga perlu memperhatikan cara masyarakat mengingat dan mewariskan pengalaman tersebut kepada generasi selanjutnya.

Dalam konteks ini, memori kolektif merujuk pada ingatan bersama yang terbentuk & dipertahankan melalui penuturan pengalaman, dokumentasi, kegiatan peringatan, serta diskusi di ruang publik. Penyampaian ingatan mengenai kekerasan yang dialami komunitas Tionghoa hendaknya mendorong tumbuhnya empati & pemahaman sejarah, bukan justru mempertahankan rasa takut maupun prasangka antarkelompok. Oleh sebab itu, pembelajaran sejarah yang kritis, penghargaan terhadap pengalaman para penyintas, dan keberadaan ruang publik untuk mengenang peristiwa masa lalu perlu dijaga. Upaya tersebut penting agar pengalaman korban tetap menjadi bagian dari ingatan kolektif & tidak terabaikan dalam perjalanan sejarah bangsa.

Kekerasan Rasial dan Luka dalam Ingatan Bersama

Untuk memahami kekrasan Mei 1998, krisis ekonomi tidak dapat ditempatkan sebagai satu-satunya penjelasan. Kajian Chandra Linsa Hikmawati menunjukan adanya hubungan antara kekerasan terhadap perempuan tionghoa dengan diskriminasi struktural & prasangka rasial yang sudah terbentuk sebelumnya. Dalam keadaan tersebut, perbedaan identitas digunakan untuk menempatkan komunitas Tionghoa sebagai kelompok yang dianggap berada di luar masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, gejolak ekonomi perlu dipahami sebagai konteks terjadinya kerusuhan, bukan pembenaran bagi penyerangan terhadap kelompok etnis tertentu.

Kerentanan perempuan Tionghoa menjadi lebih kompleks karena kekerasan yang mereka hadapi berkaitan dengan identitas etnis sekaligus gender. Berdasarkan temuan TDPF yang dikutip BBC, sebanyak 85 korban kekerasan seksual berhasil diverifikasi dan sebagian besarnya merupakan perempuan Tionghoa. Jumlah itu mencakup beberapa bentuk kekerasan seksual, sehingga tidak tetap apabila seluruhnya disebut sebagai satu kategori kekerasan yang sama. Selain itu, angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan jumlah keseluruhan korban karena proses pelaporan & verifikasi mengahdapi berbagai hambatan.

Pengalaman tersebut perlu memperoleh tempat dalam penulisan sejarah Reformasi. Jika Mei 1998 hanya diceritakan sebagai masa pergantian kekuasaan, penderitaan warga sipil berisiko tersisih dari perhatian. Perubahan politik memang penting untuk dipahami, tetapi pemahaman itu belum lengkap tanpa mempertimbangkan keselamatan, martabat, dan kehidupan masyarkat yang menjadi korban. Atas dasar itu, sejarah Reformasi sebaiknya tidak memisahkan pencapaian politik dari hara kemanusiaan yang menyertainya.

Pewarisan Ingatan & Hak Penyitas untuk Memilih

Salah satu tantangan dalam menjaga ingatan tentangan Mei 1998 adalah tidak semua orang mampu / bersedia menceritakan pengalamannya. Komnas perempuan menjelaskan bahwa trauma yang dialami korban dan keluarga turut menyebabkan mereka memilih diam. Keadaan ini kemudian dapat digunakan oleh pihak tertentu untuk menyangkal kekerasan yang telah didokumentasikan. Padahal, keengganan korban untuk tampil di ruang publik tidak membatalkan keberadaaan bukti dan hasil penyelidikan.

Persoalan tersebut menuntut pendekatan yang berhati-hati dalam pewarisan ingatan antargenerasi. Generasi muda membutuhkan pengetahuan tentang masa lalu, tetapi kebutuhan itu tidak boleh menjadi alasan untuk mendesak penyintas mengulang pengalaman yang menyakitkan. Kesediaan bercerita harus muncul dari keputusan penyitas sendiri. sebaliknya, keputusan untuk tidak membagikan pengalaman pribadi perlu dihormati tanpa mengurangu pengakuan terhadap penderitaan yang dialaminya.

Karena itu, pemeliharan ingatan tidak selayaknya menjadi beban keluarga korban semata. Penelitian, arsip, pemberitaan yang bertanggung jawab, dan kegiatan pendidikan dapat menyediakan pengetahuan bagi masyarakat tanpa mengharuskan setiap peyintas memberikan kesaksian terbuka. Pendekatan semacam ini menempatkan kepentingan sejarah berdampingan dengan kebutuhan perlindungan dan pemulihan korban, sebagaimana ditekankan oleh Komnas perempuan.

Pewarisan ingatan juga harus membedakan tanggungjawab pelaku dari identitas kelompok. Mengenang kekerasan terhadap komunitas Tionghoa bukan berarti menuduhkan kesalahan kepada seluruh anggota etnis lain. Pertanggungjawaban harus diarahkan berdasarkan tindakan & antarmasyarakat, bukan sumber permusuhan baru. Generasi berikutnya perlu meminta pengetahuan mengenai ketidakadilan sekaligus kemampuan untuk menolak penghakiman secara kolektif.

Pendidikan Sejarah & Ruang Peringatan

Pendidikan memiliki peran penting untuk membantu generasi muda memahami tragedi Mei 1998. Pembelajarannya sebaiknya tidak dibatasi pada tanggal kejadian, perubahan pemerintahan, atau kerugian material. Pelajar juga perlu diajak menelaah bagaimana prasangka terbentuk & bagaimana kelompok minoritas dapat menjadi sasaran dalam situasi krisis. Kajian mengenai penindasan berlapis terhadap perempuan Tionghoa memebrikan landasan untuk membahas pertemuan antara diskriminasi etnis dan kekerasan berbasis gender.

Pembahasan tersebut dapat dilakukan dengan memperbandingkan laporan resmi, penelitian akademik, dan kesaksian yang diterbitkan dengan memperhatikan kepentingan penyintas. Apabila ditemukan perbedaan data/keterbatasan dokumentasi, persoalan itu perlu dijelaskan melalui konteks pengumpulan bukti. Sikap kritis tidak berarti menolak seluruh peristiwa hanya karena tidak setiap pengalaman dapat dicatat secara lengkap. Dalam kasus Mei 1998, trauma, ketakutan, dan perpindahan korban merupakan bagian dari hambatan pendokumentasian yang perlu dipahami.

Pewarisan ingatan juga harus menghindari pemberian kesalahan secara menyeluruh kepada kelompok etnis lain. Tanggung jawab/kekerasan perlu ditujukan pada pihak yang terbukti melakukan/bertanggungjawab atas tindakan tersebut, bukan dibebankan kepada suatu identitas kolektif. Dengan prinsip ini, pendidikan sejarah dapat diarahkan untuk membangun penolakan terhadap rasisme & kekerasan, bukan memperkuat batas permusuhan antarkelompok.

Menghubungkan Ingatan dengan Pemenuhan Hak Korban

Kegiatan mengenang memiliki arti yang terbatas apabila tidak dihubungkan dengan kebutuhan nyata korban. Komnas perempuan menekankan perlunya tindak lanjut negara terhadap temuan TGPF serta pemenuhan hak korban atas penanganan & pemulihan. Perhatian tersebut mencakup kesehatan fisik & psikis, keadaan ekonomi, serta kebutuhan korban atas penanganan dan pemulihan. Karena itu, peringatan tidak dapat menggantikan kewajiban negara, tetapi dapat menjadi sarana untuk terus mengingatkan tanggung jawab tersebut.

Hubungan antara ingatan dan keadilan menentukan arah pewarisan sejarah. Apabila generasi berikutnya hanya diperkenalkan pada kisah penderitaan, tragedi dapat dipahami sebagai kemalangan yang tidak memiliki kaitan dengan tanggung jawab sosial. Sebaliknya, ketika pengalaman korban dibicarakan bersama hak atas perlindungan, pemulihan, dan pertanggungjawaban, sejarah menjadi dasar untuk menilai kehidupan bersama. Mengingat, dalam pengertian ini, bukan sekadar mengetahui bahwa kekerasan pernah terjadi, melainkan memahami kewajiban untuk tidak membiarkan pola serupa kembali berkembang.

Kesimpulan

Memelihara memori kolektif Kerusuhan Mei 1998 berarti memberikan ruang yang layak bagi pengalaman komunitas Tionghoa dalam sejarah Indonesia. Upaya ini perlu mencakup pengakuan terhadap kekerasan yang dialami korban, penghormatan terhadap pilihan penyintas, dan penyampaian pengetahuan secara bertanggung jawab. Pewarisan ingatan tidak ditujukkan untuk mempertahankan permusuhan, melainkan untuk membangun kehidupan bersama yang lebih manusiawi. Oleh sebab itu, kegiatan mengenang harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak korban & penolakan terhadap diskriminasi. Arti penting ingatan tentang 1998 pada akhirnya terletak pada kemampuannya mendorong masyarakat untuk melindungi martabat setiap orang, terutama ketika perbedaan identitas digunakan sebagai alasan untuk membenarkan kekerasan.

Daftar Pustaka

Amindoni, A. (2024, 14 Mei). Kerusuhan Mei 1998:’26 tahun masalah kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia disangkal’. BBC News Indonesia.

Hikmawati, C. L. (2017). Operasi berlapis perempuan etnis Tionghoa: Pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998 di Jakarta. Jurnal Politik, 2(2), Artikel 4.

https://doi.org/10.7454/jp.v2i2.1117

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2022, 13 Mei). Merawat ingatan Tragedi Mei 98: Mencegah keberulangan tragedi kekerasan seksual melalui pengesahan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual[Siaran pers].

  • Penulis: Julianti Nainggolan Parhusip
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memori Kolektif Pembangunan Waduk Gajah Mungkur melalui Kisah Desa yang Tenggelam

    Memori Kolektif Pembangunan Waduk Gajah Mungkur melalui Kisah Desa yang Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Melinda Kristy Setyarini
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Oleh: Melinda Kristy Setyarini Di Balik Hamparan Air Ketika melihat Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri, sebagian orang mungkin mengenalnya sebagai kawasan wisata, sumber irigasi, atau pengendali banjir Sungai Bengawan Solo. Namun, jauh sebelum air mengisi wilayah tersebut, ada rumah, sawah, pasar, serta jalan yang menjadi bagian dari keseharian penduduk. Sebagian desa itu kini tidak lagi […]

  • KEBANGKITAN SASTRA DI NUSA TENGGARA TIMUR: DARI DIALOG SASTRAWAN KE RUANG IMAJINATIF

    KEBANGKITAN SASTRA DI NUSA TENGGARA TIMUR: DARI DIALOG SASTRAWAN KE RUANG IMAJINATIF

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Mataleza
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Begitu tenang, membaca sastra adalah menakar keikhlasan. Ikhlas menimbang keadaan berdasakan elemen bahasa yang harus dipahami melalui ruang analisis itu. Hal ini jelas terlihat dan terdengar, ketika orang-orang begitu tabah melipat bahasa sastra ke dalam ruang teduh yang selalu menguji pemahaman. Hal ini senada dengan hasil proses kreatif yang ditunjukkan penulis sastra dan sastrawan Nusa […]

  • PERMEN: Pesona Roh Kudus Dalam Komitmen Misioner, 11 Mei 2026

    PERMEN: Pesona Roh Kudus Dalam Komitmen Misioner, 11 Mei 2026

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rm Laurensius Feto, Pr
    • visibility 385
    • 11Komentar

    PERMEN edisi Senin Paskah ke-6 – 11 Mei 2026 – Pesona Roh Kudus dalam Komitmen Misioner Inspirasi: Kis 16:11-15; Yohanes 15:26-16:4a   Penikmat Permen yang penuh hikmat dalam Tuhan. Paulus begitu semangat untuk mencari dan menemui para pengikut Kristus. Hari-hari ini kita mendengar kisahnya bahwa Paulus ke sini-lah, ke sana-lah; ke Asia-lah, ke Bitinia-lah, Makedonia-lah, […]

  • Puisi-puisi Aprianus Jebarus: Lara, Belum Usai dan Peluklah Dirimu

    Puisi-puisi Aprianus Jebarus: Lara, Belum Usai dan Peluklah Dirimu

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Aprianus Jebarus
    • visibility 309
    • 1Komentar

    Lara Aku tak bermaksud menggodamu, aku hanya tak ingin mengabaikan kehadiran seseorang yang tidak sengaja aku temukan di ujung jalan. Salahkah aku, bila aku menuliskan cerita itu pada serangkai huruf menjelma kata, katakan saja. Jujur saja kamu itu bak fajar di pagi, hadir selalu dini dan pergi tanpa sepata kata Aku tahu bahwa kehadiranmu bukan […]

  • Sudut Pandang: Merawat Nalar di Tengah Kemarahan

    Sudut Pandang: Merawat Nalar di Tengah Kemarahan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Yulius Riba
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Oleh: Yulius Riba Content Creator, Writer, Edukasi Sosial dan Politik.    Pekan ini, potret buram demokrasi kembali muncul dari ruang yang selama ini kita agungkan sebagai benteng nalar yakni kampus. Di Universitas Gadjah Mada, sebuah forum diskusi yang semula dirancang sebagai ruang diskursus publik antara tiga pejabat negara dan mahasiswa berakhir karena tindakan-tindakan yang justru […]

  • Merayakan Kemiskinan Bersama Tuhan

    Merayakan Kemiskinan Bersama Tuhan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Moh. Zaini Ratuloli, S. Pd
    • visibility 235
    • 0Komentar

    “Kamu galak seperti macan betina / Barangkali kamu akan gila / Tapi tak akan mati.” Sepenggal dialog tersebut menjadi pembuka yang menggugah dari pertunjukan Maria Zaitun yang dibawakan oleh Bengkel Seni Milenial (BSM), sebuah kelompok teater dari SMK Sura Dewa. Kelompok kecil ini secara konsisten menghidupkan ruang-ruang seni pertunjukan yang kerap sepi apresiasi. Namun, teater […]

expand_less