Kekuasaan dan Pertarungan Legitimasi dalam Cerpen Keroncong Pembunuhan Karya Seno Gumira Ajidarma melalui Perspektif Pierre Bourdieu
- account_circle Elisabet Laura Kurniasari
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh : Elisabet Laura Kurniasari
Kekuasaan dalam kehidupan sosial tidak selalu dipertahankan melalui kekerasan fisik, tetapi juga melalui pembentukan cara berpikir, penguasaan informasi, dan penentuan kebenaran yang dianggap sah. Individu sering kali menerima suatu ajaran tanpa mempertanyakan dasar keberadaannya karena telah terbiasa hidup dalam struktur sosial tertentu. Persoalan tersebut tergambar dalam cerpen Keroncong Pembunuhan karya Seno Gumira Ajidarma yang mengisahkan seorang penembak bayaran ketika menjalankan kontrak pembunuhan terhadap seseorang yang disebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara. Namun, tugas tersebut menimbulkan konflik ketika penembak mulai mempertanyakan kesalahan sasarannya. Melalui perspektif sosiologi sastra Pierre Bourdieu, konflik tersebut dapat dipahami sebagai hubungan antara habitus, modal, ranah, doxa, ortodoksi, heterodoksi, dan kekerasan simbolik yang membentuk pertarungan legitimasi kekuasaan.
Habitus merupakan sistem disposisi yang terbentuk melalui pengalaman sosial dan mempengaruhi cara individu berpikir, menilai, serta bertindak. Dalam cerpen, habitus terlihat melalui pandangan penembak yang menganggap pembunuhan sebagai pekerjaan profesional. Pernyataan “Aku dibayar untuk menembak, siapa yang jadi sasaran bukan urusanku” menunjukkan bahwa penembak telah menginternalisasi pembagian tanggung jawab antara pelaksana dan pemberi perintah. Bahkan, pernyataan “Aku tidak membunuh orang, aku hanya membidik dan menekan pelatuk” memperlihatkan usaha memisahkan tindakan teknis dari konsekuensi moralnya. Dengan demikian, kekerasan tidak lagi dipahami sebagai tindakan yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi, melainkan sebagai kewajiban kontraktual yang dianggap wajar.
Habitus tersebut terbentuk dan dijalankan dalam hubungan sosial yang mempertemukan kepentingan politik dengan jaringan operasi pembunuhan. Dalam konsep ranah Bourdieu, setiap pelaku menempati posisi berbeda berdasarkan penguasaan sumber daya dan kewenangannya. Penembak memiliki kemampuan teknis, tetapi tidak berwenang menentukan sasaran maupun waktu pelaksanaan. Sebaliknya, perempuan perantara menguasai informasi dan penyampaian instruksi meskipun tidak memegang senjata. Ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa penguasaan alat kekerasan tidak selalu sejalan dengan kewenangan mengambil keputusan.
Hubungan antarpelaku juga memperlihatkan peranan berbagai bentuk modal. Modal ekonomi diwujudkan melalui kontrak pembayaran yang digunakan untuk memperoleh sekaligus mengendalikan tenaga penembak. Keahlian membidik menjadi modal budaya yang memberikan keuntungan dalam jaringan pembunuhan. Sementara itu, hubungan antara penembak, perempuan perantara, dan pemberi perintah menunjukkan keberadaan jaringan operasional yang memungkinkan pertukaran informasi. Adapun modal simbolik terlihat pada laki-laki berbaju batik merah yang memperoleh penghormatan dari peserta pesta.
Pernyataan “Orang-orang mengerumuninya dengan hormat” menunjukkan adanya pengakuan sosial terhadap kedudukannya. Namun, pengakuan tersebut bertentangan dengan tuduhan politik yang dilekatkan kepadanya.
Pertentangan itu memperlihatkan adanya perebutan kewenangan dalam menentukan identitas seseorang. Pemberi tugas menyebut sasaran sebagai “pengkhianat bangsa dan negara” tanpa memberikan pembuktian yang memadai. Tuduhan tersebut berfungsi sebagai upaya delegitimasi terhadap individu yang sebelumnya memperoleh penghormatan sosial. Melalui kategori pengkhianat, kepentingan politik tertentu berusaha ditampilkan sebagai kepentingan bangsa dan negara. Dengan demikian, legitimasi kekuasaan dibangun melalui klaim kebenaran yang digunakan untuk membenarkan tindakan pembunuhan.
Dalam perspektif Bourdieu, mekanisme tersebut menunjukkan indikasi kekerasan simbolik, yakni dominasi yang bekerja melalui bahasa dan kategori penilaian sehingga suatu ketimpangan dapat diterima sebagai sesuatu yang sah. Ketika penembak sempat menganggap sasaran pantas memperoleh hukuman karena disebut pengkhianat, terlihat bahwa penilaian politik pemberi tugas mulai mempengaruhi cara berpikirnya. Padahal, penembak belum mengetahui secara langsung kesalahan sasaran. Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana pelabelan politik dapat menormalisasi kekerasan fisik melalui pembentukan persepsi mengenai siapa yang dianggap bersalah.
Penerimaan awal penembak terhadap pembagian kewenangan juga menunjukkan indikasi doxa, yaitu keyakinan yang diterima sebagai sesuatu yang wajar tanpa dipertanyakan. Namun, keadaan berubah ketika ia mulai meragukan tuduhan terhadap sasarannya. Pertanyaan “Pengkhianat yang bagaimana? Kenapa tidak diadili saja?” memperlihatkan munculnya heterodoksi, yakni pandangan yang menentang aturan dan kebenaran dominan. Penembak tidak lagi mempersoalkan prosedur kontrak semata, tetapi mulai menggugat legitimasi keputusan pembunuhan.
Sebaliknya, perempuan perantara menunjukkan kecenderungan ortodoksi dengan mempertahankan kewenangan melalui perintah, pembatasan informasi, dan ancaman pembatalan kontrak. Ketika penembak menolak, pertentangan berkembang menjadi perebutan informasi dan perubahan posisi kekuasaan. Penembak menggunakan keterampilan membidiknya untuk mengancam perempuan hingga memperoleh informasi mengenai laki-laki berkacamata sebagai pihak pemberi perintah. Kemampuan yang semula mendukung kepentingan pihak dominan akhirnya digunakan untuk menentang kewenangan tersebut. Meskipun demikian, perubahan ini tidak menunjukkan pembebasan sepenuhnya karena penembak masih menggunakan ancaman kekerasan sebagai sarana menyelesaikan konflik.
Melalui keseluruhan konflik tersebut, Keroncong Pembunuhan memperlihatkan bahwa habitus dapat menormalisasi kepatuhan terhadap kekuasaan, tetapi tidak sepenuhnya menghilangkan kemungkinan munculnya heterodoksi. Keraguan penembak menjadi awal perlawanan terhadap legitimasi politik yang sebelumnya diterima tanpa pembuktian. Sementara itu, pelabelan pengkhianat memperlihatkan bagaimana kekerasan simbolik berpotensi menjadikan kepentingan pihak dominan seolah-olah sebagai kebenaran bersama.
Namun, perlawanan penembak tetap bersifat terbatas karena ia belum meninggalkan habitus kekerasan yang membentuk tindakannya. Dengan demikian, cerpen ini menunjukkan bahwa menggugat legitimasi kekuasaan tidak selalu berarti terbebas dari mekanisme dominasi. Persoalan utamanya bukan hanya siapa yang memiliki kekuasaan untuk memberikan perintah, melainkan juga siapa yang berhak menentukan kebenaran dan menjadikan penilaian tersebut sebagai dasar untuk menguasai kehidupan orang lain.
- Penulis: Elisabet Laura Kurniasari
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar