Sudut Pandang: Ita Martadinata Haryono: Sebelum Dunia Mendengar
- account_circle Stefani Kurnia Handayani
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan, dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak akan diketahui dan diumumkan.” (Lukas 8:17)
Perjalanan hidup dan perjuangan sosok manusia tidak pernah ditentukan oleh berapa lama ia berada di dunia, melainkan seberapa besar nyala api keberanian yang ditinggalkannya. Di tengah gelapnya sejarah bangsa Indonesia pada tahun 1998, ketika udara Jakarta pekat oleh bau hangus, ketakutan, dan puing-puing peradaban yang meranggas, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berdiri tegak di tengah reruntuhan itu. Namanya Ita Martadinata Haryono. Ketika ribuan orang memilih bungkam dan bersembunyi dari bayang-bayang ketakutan tragedi kekerasan rasial serta kekerasan seksual massal Mei 1998, Ita memilih langkah melintasi garis ketakutan itu. Ita bukan hanya seorang penyintas kekerasan, melainkan juga saksi kunci sekaligus relawan kemanusiaan yang berani menyuarakan kebenaran serta nyala api kecil yang menolak padam di tengah badai.
Sore itu, 9 Oktober 1998, suasana di kawasan Sumur Batu, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendadak mencekam. Di sebuah kamar di lantai dua rumahnya, Ita Martadinata Haryono ditemukan tak bernyawa dengan luka yang teramat parah. Gadis Tionghoa berusia 17 tahun itu tewas hanya empat hari sebelum jadwal keberangkatannya ke Amerika Serikat untuk bersaksi di hadapan sidang PBB mengenai tragedi kekerasan seksual massal Mei 1998.
Jiwa Muda dari Sumur Batu
Ita Martadinata Haryono lahir pada 21 Maret 1981. Gadis berdarah Tionghoa ini tumbuh dalam keluarga harmonis yang tinggal di kawasan Jalan Berlian III/29, Sumur Batu, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebagai anak bungsu, Ita bukanlah sosok yang lantang atau suka berada di bawah sorotan lampu jalanan. Mereka yang mengenalnya mengingat Ita sebagai gadis yang cenderung pendiam dan tenang. Di sudut kamarnya yang terlindung dari keramaian kota Jakarta, ia sering kali menghabiskan waktu berjam-jam tenggelam dalam lembar-lembar halaman komik kesayangannya. Namun, di balik kepribadiannya yang santun dan pemalu itu, bersemayam sebuah kedalaman spiritualitas. Ita dikenal aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan Buddhis, menyerap ajaran tentang kesadaran, welas asih, dan perlindungan terhadap sesama makhluk yang menderita. Saat tragedi kerusuhan Mei 1998 bergejolak di Jakarta dan berbagai kota lainnya, Ita tercatat sebagai siswi kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA) Paskalis Jakarta. Sebagai seorang perempuan berdarah Tionghoa serta menganut kepercayaan non-Muslim yang merupakan bagian dari kelompok triple minority, Ita sekaligus keluarganya ikut merasakan dampak dahsyat dari tragedi kerusuhan dan kekerasan yang mengepung Jakarta.
Kerusuhan Mei 1998 mencatat belasan hingga ratusan perempuan Tionghoa menjadi korban penyerangan seksual yang begitu biadab. Skala kekejaman ini memicu debat dan investigasi mendalam dari berbagai lembaga kemanusiaan. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintah belakangan mengonfirmasi dan mencatat sedikitnya 52 kasus pemerkosaan massal. Namun, catatan yang dihimpun oleh organisasi masyarakat sipil menunjukkan angka yang jauh lebih mengerikan. Tim Relawan Kemanusiaan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan (TRKP) melaporkan setidaknya ada 152 kasus kekerasan seksual yang terverifikasi, dengan 20 di antaranya berakhir pada kematian korban yang tragis akibat luka fisik yang teramat parah atau tindakan bunuh diri karena trauma yang tak tertanggungkan.
Di saat banyak korban dan keluarga korban kerusuhan Mei 1998 memilih untuk mengungsi ke luar negeri atau memilih menutup diri karena trauma dan tekanan, Ita mengambil keputusan berdada lapang. Didampingi oleh ibunya, Wiwin Suryadinata, Ita bergabung secara aktif dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRK) yang dipimpin oleh rohaniawan Katolik Romo Ignatius Sandyawan Sumardi. Di sana, Ita membalut luka sesama korban, mendengarkan bisikan trauma mereka, menggenggam jemari yang gemetar, dan bersiap menjadi saksi kunci bagi kejahatan kemanusiaan yang hendak diselimuti kabut lupa. Keberaniannya melampaui usianya. Ketika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membutuhkan bukti dan testimoni nyata untuk membongkar kejahatan kemanusiaan tersebut ke tingkat internasional, Ita menyatakan kesiapannya untuk terbang ke New York, Amerika Serikat, untuk bersaksi dalam sidang PBB dan Kongres Amerika Serikat. Ia ingin dunia mendengar bahwa di balik senyum manis gadis-gadis Tionghoa, ada luka yang diiris secara paksa oleh kejahatan rasial. Ia ingin dunia tahu bahwa kebenaran tidak boleh ditimbun di dasar tanah.
Hanya tiga hari sebelum tragedi pembunuhan Ita menggemparkan publik, Tim Relawan untuk Kemanusiaan dan sejumlah organisasi hak asasi manusia menggelar konferensi pers. Dalam konferensi tersebut, mereka mengungkapkan bahwa para relawan dan saksi telah berulang kali menerima surat ancaman pembunuhan dari pihak tak dikenal agar menghentikan seluruh aktivitas pengungkapan kasus kerusuhan Mei 1998.
Petang yang Kelam di Jalan Berlian
Jumat sore, 9 Oktober 1998, suasana di Jalan Berlian III/29, Sumur Batu, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mulanya tenang. Kedua orang tua Ita, Leo Haryono dan Wiwin Suryadinata, baru saja pulang dari toko mebel keluarga di kawasan Klender.
Saat menginjakkan kaki di rumah, pagar dan pintu utama dalam keadaan tak terkunci. Namun, pintu penghubung ke area dalam justru terkunci rapat dari dalam. Leo yang mulai curiga terpaksa merusak kisi-kisi pintu untuk menjangkau slot kunci. Ketika pintu terbuka, tak ada aroma masakan sore, tak ada sapaan hangat, tak ada derap langkah ringan yang biasa menyambut mereka. Hampa. Hanya ada keheningan yang menekan dada.
Leo dan Wiwin menaiki anak tangga satu demi satu. Setiap pijakan tangga terasa kian berat, seolah-olah udara di lantai atas menolak kedatangan mereka. Di ujung lorong lantai dua, pintu kamar tidur Ita tertutup kaku dan terkunci dari dalam. Leo memanggil kembali, ketukan tangannya pada pintu kamar kian kencang dan putus asa. Tetap tidak ada sahutan. Dengan sisa kewarasannya, Leo mendorong dan mendobrak pintu kamar tersebut. Ketika pintu berhasil dibuka secara paksa, pemandangan di dalam kamar itu seketika meremukkan jiwa pasangan suami istri tersebut dalam satu detik yang maha dahsyat.
Ita Martadinata terbaring bersimbah darah di lantai kamarnya. Wiwin menangis histeris, sementara suaminya terduduk kaku tak sanggup bersuara. Suara jeritan sang ibu memecah petang, sebelum akhirnya ia menelepon kantor Institut Sosial Jakarta (ISJ) di Cawang untuk meminta bantuan Romo Ignatius Sandyawan Sumardi dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRK). Suara histeris Wiwin Suryadinata mengangkasa dari seberang telepon, meminta bantuan Romo Sandyawan. Putrinya, Ita Martadinata Haryono, telah ditemukan tak bernyawa di kamar tidur lantai dua rumah mereka.
Romo Sandyawan bergegas menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), suasana memilukan terpampang nyata. Sang ayah, Leo Haryono, terduduk terpukul tanpa sanggup berkata-kata, sementara Wiwin menangis histeris.
Kekejaman di Dalam Kamar
Ita ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi terbaring kaku di lantai kamarnya, bersimbah dalam darahnya sendiri. Ketika tim medis dan ahli forensik melakukan pemeriksaan fisik serta visum et repertum, terungkap betapa mengerikannya penderitaan yang dialami gadis berusia 17 tahun itu di detik-detik terakhir hidupnya.
Tubuh rentannya tak kuasa menahan serangkaian serangan yang begitu sadis. Dari hasil pemeriksaan medis, tercatat sedikitnya 10 luka tusukan tajam dan dalam yang bersarang di area dada, perut, hingga lengan kirinya. Luka-luka di lengan mengindikasikan upaya putus asa Ita untuk membela diri dan menangkis serangan. Tak berhenti di situ, leher korban mengalami luka sayatan parah dari arah belakang yang memotong pembuluh darah utama hingga menghentikan napasnya seketika. Tim medis juga menemukan bukti-bukti tak terbantahkan mengenai kekerasan seksual yang keji serta penyiksaan fisik dengan benda tumpul yang dilakukan secara bengis sebelum dan sesudah korban kehilangan nyawa.
Kontroversi Penyelidikan dan Kejanggalan
Di tengah duka yang masih membara dan darah yang belum sepenuhnya mengering di lantai kamar Ita, sebuah proses penyelidikan resmi dimulai oleh pihak kepolisian. Namun, alih-alih membawa keadilan, proses hukum yang menyertainya justru memicu kontroversi panjang dan luka baru bagi keluarga serta para pejuang hak asasi manusia. Pihak kepolisian dengan cepat mengambil kesimpulan bahwa pembunuhan Ita adalah tindak pidana kriminal murni. Polisi menetapkan seorang pria bernama Suryadi yang kerap dikenal dengan sapaan Otong, seorang pemuda lokal setempat yang sehari-harinya dikenal sebagai pengangguran dan pencandu narkoba. Polisi mempublikasikan narasi bahwa Otong masuk ke dalam rumah untuk mencuri, dipergoki oleh Ita, panik, lalu melancarkan serangan brutal hingga menewaskan gadis tersebut.
Namun, bagi Tim Relawan untuk Kemanusiaan, para aktivis HAM, dan mereka yang menyaksikan secara langsung kondisi di tempat kejadian perkara, narasi kriminal murni itu terasa amat janggal, terburu-buru, dan beraroma rekayasa yang dingin. “Tubuh Ita sudah dijahit sejak di TKP. Kamarnya sudah ditata oleh intel. Jenazah sudah dikenakan kaus hitam. Dengan mudah menuduh pelakunya sebagai seorang yang biasa melakukan sodomi”, ujar Romo Sandyawan ketika memberikan kesaksiannya saat melihat kondisi korban.
Bagi para pejuang HAM, pembunuhan kejam terhadap Ita Martadinata Haryono merupakan pesan teror politik yang secara efektif membungkam para saksi dan korban kerusuhan Mei 1998 lainnya. “Kasus Ita Martadinata menghentikan seluruh proses penyelidikan kejadian Mei 98. Jadi, kami menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap Ita adalah pesan jelas bagi siapa saja yang akan bicara tentang siapa pemerkosanya. Mereka akan dibantai kayak Ita,” tegas Ita F. Nadia, Koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan Kekerasan Terhadap Perempuan (TRKP).
Keberanian yang Tak Pernah Padam
Tahun-tahun berlalu, era berganti, dan Jakarta terus bersolek di atas lantai sejarahnya yang berdebu. Kasus pembunuhan Ita Martadinata Haryono perlahan-lahan diendapkan oleh waktu, tersimpan dalam map-map berkas kepolisian yang kusam dan tak pernah benar-benar dibuka kembali secara tuntas.
Ita Martadinata Haryono gugur di usianya yang amat muda, 17 tahun, sebagai pahlawan yang memperjuangkan kemanusiaan. Kematian tragisnya membawa duka mendalam sekaligus menghentikan langkah banyak saksi yang semula bersiap membuka suara.
Meski raganya telah tiada dan kasusnya perlahan lenyap ditelan oleh waktu, nama Ita tetap terkenang dalam sejarah perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. Sebagai bentuk penghormatan abadi atas dedikasi dan keberaniannya, pada 13 Mei 2021, perkumpulan sosial Boen Hiang Tong di kawasan pecinan Semarang mendedikasikan sebuah Sinci yaitu papan arwah khusus atas nama Ita Martadinata Haryono, yang diletakkan bersandingan dengan Sinci milik KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Setiap kali Mei mengetuk kalender, komunitas tersebut berkumpul menggelar ritual “Rujak Pare”. Di hadapan sinci Ita yang diselimuti pendar lilin, piring-piring rujak disajikan, sebuah perpaduan rasa khas Jawa Tionghoa dari irisan pare yang getir dan lelehan bumbu rujak yang menggigit. Rujak Pare bukanlah sekadar hidangan meja ritual. Sajian ini adalah simbolisasi dari kepahitan yang tak terperi, pengejawantahan rasa getir dari tragedi Mei 1998 yang merobek nurani. Ketika pare pahit itu dikunyah bersama-sama dalam hening, orang-orang sedang membagi duka yang sama; mereka menelan kembali kepedihan sejarah agar tidak ada lagi jiwa yang merasa sendirian menanggung luka.
Melalui suapan rujak pare dan nyala lilin di depan sinci Ita, komunitas itu mengikat janji sunyi yaitu menyatukan kesedihan, merawat ingatan, dan menolak tunduk pada amnesia zaman. Suara Ita mungkin telah dipadamkan di Jalan Berlian, tetapi di Semarang, namanya terus diseru sebagai abjad keberanian yang tak pernah selesai menagih keadilan.
Ita Martadinata adalah simbol dari jiwa yang tak gentar menghadapi kegelapan. Walau lilin hidupnya dipadamkan secara paksa, nyala semangat keadilan yang ia kobarkan akan terus menagih pertanggungjawaban sejarah.
Tentang Penulis : Stefani Kurnia Handayani, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma.
- Penulis: Stefani Kurnia Handayani
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar