Ketika Penolakan Dianggap Penghinaan: Dekonstruksi Hierarki Kuasa dan Kebebasan Perempuan dalam Cerpen “Perempuan Penjual Rembulan” Karya Nono Winarno
- account_circle Aurelia Keyodia
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Aurelia Keyodia
Penolakan semestinya menjadi bagian dari kebebasan seseorang untuk menentukan hidupnya sendiri. Kenyataannya, dalam relasi sosial tertentu, penolakan dapat ditafsirkan sebagai penghinaan, seolah-olah hak untuk memilih hanya berlaku selama tidak menggagalkan kehendak orang lain. Cerpen berjudul Perempuan Penjual Rembulan mengangkat kisah seorang gadis cantik bernama Rupi’ah yang menjadi daya tarik utama sebuah warung. Banyak pelanggan berbondong-bondong datang bukan semata-mata untuk menjajakan makanan dan minuman yang dijual, melainkan untuk menyaksikan pesona perempuan yang melayani mereka. Kecantikan Rupi’ah tidak hanya mendatangkan keuntungan ekonomi, melainkan juga membentuk cara masyarakat memandang dan menafsirkan dirinya. Kehadiran para pelanggan, tidak sekadar menjajakan makanan dan minuman yang dijual, tetapi daya tarik sang pemilik warung yang membuat warung menjadi ramai pelanggan.
Sejak awal, kecantikan Rupi’ah hadir dalam dua kedudukan sekaligus sebagai modal yang mendukung keberhasilannya dan dasar bagi orang lain untuk membentuk penilaian terhadap dirinya. Narasi cerpen menyebutkan bahwa cara berbicara dan bercandanya kerap dianggap memberikan harapan kepada laki-laki. Tak heran, banyak orang menafsirkan sikap tersebut secara negatif sebagai tanda bahwa ia menjual diri. Padahal sikap Rupi’ah yang ramah itu dimaksudkan agar pelanggan merasa betah berlama-lama di warungnya, sehingga mendukung keuntungan dan popularitas usahanya. Perbedaan antara maksud tokoh dan penafsiran masyarakat ini memperlihatkan bahwa makna sebuah tindakan tidak selalu tunggal atau sepenuhnya berada dalam kendali orang yang melakukan. Gaya komunikasi yang ramah dapat dibaca sebagai strategi usaha, tetapi juga dapat ditafsirkan sebagai isyarat ketertarikan atau pemerian janji. Persoalannya bukan sekadar menentukan penafsiran mana yang benar, melainkan menelaah suatu penafsiran memperoleh kedudukan dominan sementara persoalan lain tersisih.
Persoalan tersebut berlanjut ketika Sampurno, laki-laki kaya yang telah memberikan berbagai hadiah seperti perhiasan yang memenuhi lehernya, motor hingga Sampurno rela menjual tempat usahanya demi memenuhi keinginan Rupi’ah. Kala itu Sampurno dan keluarganya datang untuk melamar, mendengar hal itu Rupi’ah tidak memberikan penolakan secara halus, tetapi meminta tenggat waktu lima tahun sebelum menikah. Namun, jawaban tersebut dipahami oleh keluarga Sampurno sebagai penolakan halus yang merendahkan mereka. Paman Sampurno, Suwondo, menyebutnya sebagai penghinaan yang harus dibalas. Sementara Rupi’ah menjelaskan bahwa dirinya belum siap untuk berumah tangga karena takut terikat oleh berbagai aturan dan permasalahan, serta masih ingin menikmati kehidupannya sendiri. Jika ditelisik lebih jauh, persoalan yang dialami Rupi’ah tidak hanya berkaitan dengan penolakan terhadap lamaran Sampurno, tetapi juga dengan keterbatasan ruang yang dimilikinya untuk menentukan kapan dirinya siap untuk menikah. Di satu sisi, Rupi’ah dihadapkan pada harapan ibunya agar ia segera membuka hati dan menerima pinangan laki-laki. Namun ia menyadari bahwa kehidupan rumah tangga tidak semata-mata berkaitan dengan romantisme saja, tetapi melibatkan tanggung jawab dan tuntutan kehidupan sehari-hari.
Pernikahan dapat berarti kebahagiaan bagi sebagian orang, tetapi bagi Rupi’ah, pernikahan yang dijalani sebelum dirinya merasa siap justru berpotensi menjadi ikatan yang membatasi kebebasannya. Menelisik dalam perspektif dekonstruksi Jacques Derrida, pertentangan tersebut dapat dibaca dengan membongkar oposisi biner sebagai sesuatu yang ideal, sedangkan penundaan atau penolakan terhadap pernikahan dipandang sebagai penyimpangan dari harapan sosial. Sebagaimana dijelaskan Constantina dan Stitorus (2023), dekonstruksi berupaya mengungkap kontradiksi dalam teks mengubah makna yang selama ini dianggap mapan. Jika pernikahan dipahami sebagai jalan menuju kedewasaan, pengalaman Rupi’ah membuka makna baru bahwa menikah tanpa kesiapan justru dapat menjadi sumber kecemasan dan keterikatan. Sebaliknya, keputusan untuk meminta waktu tidak serta-merta menunjukkan ketidakseriusan atau keinginan mempermainkan perasaan orang lain, tetapi dapat dibaca sebagai upaya mempertimbangkan tanggung jawab yang dihadapinya. pembacaan ini tidak berarti bahwa pernikahan tidak harus dimaknai secara negatif, melainkan menunjukkan bahwa makna pernikahan tidak dapat diseragamkan menjadi satu bentuk ideal yang berlaku bagi setiap orang.
Kontradiksi serupa tampak dalam cara keluarga Sampurno memaknai permintaan waktu Rupi’ah. Keputusan yang berangkat dari ketidaksiapan ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga, sehingga kehendak Rupi’ah seolah-olah kehilangan kedudukannya ketika berhadapan dengan kehormatan dan harapan pihak lain. Teori dekonstruksi Jacques Derrida menunjukkan bahwa dekonstruksi dapat membantu mempertanyakan pihak yang memiliki kuasa untuk menetapkan suatu tindakan. Hal yang perlu dipertanyakan, apakah Rupi’ah sebagai orang yang mengambil keputusan, atau keluarga Sampurno sebagai pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan tersebut? Penafsiran keluarga Sampurno memang hadir sebagai salah satu makna dalam cerita, tetapi tidak harus diterima sebagai makna yang mutlak. Ketika alasan Rupi’ah turut diperhitungkan, permintaan waktu lima tahun bukan hanya sebagai penolakan terhadap seseorang, melainkan penegasan bahwa keputusan menikah seharusnya melibatkan kesiapan pihak yang akan menjalaninya. Sehingga, makna penghinaan menjadi tidak stabil karena bergantung pada sudut pandang, kepentingan, dan harapan sosial yang melatarbelakanginya.
Ketidakstabilan penafsiran itu mencapai titik penting ketika rumah sekaligus warung Rupi’ah terbakar, Ia bersama Ibunya mengalami luka bakar serius. Pada awalnya rumor masyarakat menghubungkan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan balas dendam keluarga Sampurno karena lamaran yang dianggap penghinaan akibat ditolak. Namun, penyelidikan polisi kemudian menetapkan lima pemuda yang menjadi pelanggan rutin warung Rupi’ah sebagai tersangka. Perubahan dugaan ini menggoyahkan anggapan awal bahwa keluarga Sampurno menjadi pihak yang bertanggung jawab. Pada pembacaan dekonstruktif, pertentangan antara rumor dan fakta memperlihatkan bahwa makna sebuah peristiwa tidak selalu dapat dipastikan melalui dugaan pertama yang beredar di masyarakat. Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa cerpen berjudul Perempuan Penjual Rembulan tidak hanya menghadirkan persoalan kebebasan perempuan, tetapi juga mempertanyakan perihal makna kecantikan, keramahan, penolakan, pernikahan dan penghinaan dibentuk melalui pandangan sosial.
Melalui teori dekonstruksi Derrida, makna-makna itu tidak diperlakukan sebagai kebenaran yang sepenuhnya tetap, melainkan diperiksa melalui pertentangan dan kontradiksi yang muncul di dalam cerita. Sosok Rupi’ah dalam cerita tersebut dapat dipandang sebagai sebagai perempuan yang memiliki daya tarik dan kemampuan mengembangkan usaha, tetapi pada saat yang sama Ia juga menjadi sasaran penilaian dan harapan orang lain. Demikian pula, pernikahan yang dipandang sebagai tujuan ideal oleh lingkungan sosialnya justru hadir sebagai keputusan besar yang membutuhkan kesiapan pribadi. Dengan demikian, cerpen ini membuka ruang baru bagi pembaca untuk lebih kritis terhadap anggapan bahwa penolakan selalu berarti penghinaan, keramahan selalu mengandung janji, atau pernikahan selalu menjadi pilihan yang membahagiakan bagi setiap perempuan.
Sumber:
https://ruangsastra.com/30130/perempuan-penjual-rembulan/
Natasha Constantin, Fitzgerald Kennedy Sitorus, (2023). Dekonstruksi Makna dan Bahasa dalam Perspektif Jacques Derrida. JKOMDIS : Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial, 3(3), 795-801.
- Penulis: Aurelia Keyodia
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar