Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudut Pandang: KASUS NADIEM: BUKAN AYAM BERKOKOK

  • account_circle Agustinus Edy Kristanto
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Agustinus Edy Kristanto

Setelah rekaman ILC yang membahas kasus Nadiem Makarim, saya dan Bang Rocky Gerung (RG) salaman sambil tertawa. Ia bilang sebaiknya saya lebih detail lagi menjelaskan hubungan sebab-akibat.

Sebelumnya kami terlibat sedikit debat tentang korelasi temporal dan analogi ayam-matahari.

Ada baiknya saya jelaskan begini.

Saya bukannya tidak menangkap analogi dimaksud. Tapi saya mengukur forum. ILC sedang membahas kasus hukum spesifik, maka saya tidak mau berdebat kata-kata, tetapi fakta dan pembuktian saja.

Fakta-fakta pun saya kualifikasi hanya fakta-fakta hukum yang dipertimbangkan oleh hakim (hlm. 842 dst dalam Putusan 147 PN Tipikor Jakpus).

Hukum tidak bisa analogi. Maksudnya, kasus Nadiem tidak sesederhana analogi “ayam berkokok maka matahari terbit”.

Istilah korelasi temporal adalah istilah yang dipakai hakim dalam putusan Nadiem, dan saya sepakat.

Analogi ayam-matahari mengasumsikan hanya ada korelasi waktu semata. Saya pikir hakim tidak sebodoh itu. Sebab dalam doktrin kausalitas hukum dikenal ajaran kausalitas adekuat (sebab yang secara objektif patut diperhitungkan menimbulkan akibat) dan conditio sine qua non (syarat mutlak). Dua doktrin itu bukan analogi alam, tapi standar hukum resmi.

Analogi ayam-matahari implisit menuding hakim cuma bilang “ada Permendikbud lalu investasi Google di perusahaan Nadiem”. Padahal tidak begitu. Penekanannya bukan hanya pada waktu terbitnya Permendikbud, tapi “korelasi temporal antara investasi Google dan tahap-tahap kebijakan Chromebook menunjukkan keterkaitan yang sistematis (hlm. 883).

“Keterkaitan yang sistematis” itu konteksnya, terutama ketika pembuktian unsur “dengan tujuan menguntungkan suatu korporasi” โ€” dalam hal ini Google. Tujuan tersebut bukan saja terbukti dari pola perbuatan terdakwa Nadiem, tapi juga telah terwujud dalam bentuk rangkaian investasi Google yang sangat substansial ke ekosistem usaha yang sahamnya juga dimiliki Nadiem.

Korelasi temporal juga dianggap hakim sangat erat terjadi pada peristiwa penolakan pejabat lama (terhadap penggunaan Chromebook) dengan pergantian, dan pengarahan kebijakan tegas kepada pejabat baru, yang secara objektif mendukung konstruksi mens rea Nadiem untuk menghilangkan resistensi internal melalui pergantian pejabat (hlm. 902).

Lagipula, korelasi temporal itu didukung fakta-fakta hukum lain yang saling menguatkan, sehingga menunjukkan investasi Google ke ekosistem perusahaan Nadiem itu bukan suatu kebetulan. Ada kesaksian Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi yang menerangkan bahwa dalam menentukan nilai saham bagi investor baru, mereka tetap melaporkan dan meminta persetujuan Nadiem selaku pemegang saham pendiri (directing mind, sehingga keduanya dianggap sebagai nominee yang menjalankan kehendak Nadiem sebagai pemilik manfaat substantif); perintah dan persetujuan Nadiem untuk mengubah status PMDN PT Gojek Indonesia menjadi PMA agar bisa menerima transfer Rp809 miliar dari PT AKAB yang berstatus PMA; pengangkatan Caesar Sengupta (eksekutif Google) sebagai Komisaris PT AKAB tahun 2021 yang disetujui oleh Nadiem; pengakuan Nadiem sendiri bahwa ia masih ingin berbisnis di GOTO, makanya tidak melepaskan sahamnya, melainkan hanya memberikan kuasa untuk hak suara; dan seterusnya.

Korelasi temporal dan serangkaian fakta hukum yang saling menguatkan itulah yang boleh dibilang sebagai sebab yang secara objektif patut diperhitungkan menimbulkan akibat (kausalitas adekuat).

Tapi, jika tetap ngotot meminta fakta hubungan sebab-akibat dalam kasus Nadiem ini, jawaban simpelnya: kebijakan Nadiem mengunci spesifikasi Chromebook adalah sebab yang mengakibatkan Google, sebagai pemegang lisensi, diuntungkan dari proyek itu, sekaligus membuka akses pasar terhadap sekitar 50 juta peserta didik di Indonesia.

Jika masih dipertanyakan: apa hubungan sebab-akibat antara kebijakan Nadiem, investasi Google di ekosistem perusahaan miliknya, dan korupsi?

Itu pertanyaan yang salah! Nadiem divonis korupsi bukan karena masalah sebab-akibat, tapi karena menurut hakim, unsur-unsur tipikornya terpenuhi โ€” dalam hal ini Pasal 3 UU Tipikor (setiap orang, dengan tujuan menguntungkan korporasi, menyalahgunakan wewenang, merugikan keuangan negara).

Bagaimana penjelasan pemenuhan unsur-unsur tersebut, baca saja mulai hlm. 880 Putusan 147.

Majelis hakim itu tidak sedungu yang dikira sebagian orang. Putusan itu tidak lahir dari pertimbangan sekonyol yang dikira sebagian influencer.

Saya pikir kebanyakan dari kita juga cukup punya nalar untuk tidak berpikir serendah bahwa ayam berkokok adalah penyebab matahari terbit.

 

Salam, AEK

  • Penulis: Agustinus Edy Kristanto
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahar Waktu: Epik Cinta di Sumur Haran

    Mahar Waktu: Epik Cinta di Sumur Haran

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Marselus Natar
    • visibility 159
    • 2Komentar

    Oleh: Marselus Natar (Rohaniawan Katolik pada Kongregasi Frater-Frater Bunda Hati Kudus, penulis novel berjudul: Janji Yang Kian Koyak dan Terkoyaklah, dan antologi cerpen berjudul: Usaha Membunuh Tuhan) Setiap cinta selalu punya cerita tentang bagaimana ia dimulai. Ada yang tumbuh dari pertemuan sederhana, dari percakapan singkat, dari perhatian kecil yang perlahan berubah menjadi rasa yang sulit […]

  • Ruang Rasa: Ketika Harus Kuat di Tengah Ketidakadilan

    Ruang Rasa: Ketika Harus Kuat di Tengah Ketidakadilan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Fian N
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Hidup tidak selalu berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Terkadang, luka yang paling dalam justru datang dari orang-orang yang paling dekat dengan kita. Dari rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, kadang muncul perlakuan yang membuat seseorang merasa tidak dihargai atau dianggap berbeda. Beberapa waktu lalu, saya menerima sebuah komentar di salah satu tulisan yang […]

  • Sudut Pandang: Kritik Terhadap Ruang Publik Indonesia

    Sudut Pandang: Kritik Terhadap Ruang Publik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Roy Wujon
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Oleh: Roy Wujon Mahasiswa IFTK Ledalero Dalam sistem negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan pilar penting yang patut dihargai. Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul kecenderungan pembatasan kritik publik melalui media, baik media massa konvensional maupun platform digital. Pembatasan tersebut sering kali dilakukan dengan dalih menjaga stabilitas, mencegah hoaks, atau melindungi […]

  • Sudut Pandang: Pasal Karet, Pembungkaman Mulut:  Tanggapan Kritis terhadap KUHP Baru dalam Perspektif Teori Komunikasi Lasswell

    Sudut Pandang: Pasal Karet, Pembungkaman Mulut: Tanggapan Kritis terhadap KUHP Baru dalam Perspektif Teori Komunikasi Lasswell

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Kristoforus Mage
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kristoforus Mage, Mahasiswa semester 6, IFTK Ledalero. Undang-undang menjadi landasan konstruktif perpolitikan. Politik tanpa undang-undang dalam sebuah negara tidak lain adalah gejolak untuk menguasai dan dikuasai. Demikian halnya yang terjadi di Indonesia kini: begitu terpampang jelas bahwa undang-undang tidak didefinisikan secara tegas tentang apa yang dilarang, seolah hukum bukan lagi sebagai pagar pelindung, melainkan senjata […]

  • Messi Adalah Titik Kumpul dari Para Pemain Inggris

    Messi Adalah Titik Kumpul dari Para Pemain Inggris

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Mataleza
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Ada dua hal yang sulit saya lakukan belakangan ini: bangun pagi dan percaya bahwa alarm benar-benar punya niat baik kepada manusia. Udara sedang dingin-dinginnya. Selimut terasa seperti kontrak seumur hidup yang tidak boleh diputus sepihak. Namun, sejak babak 32 besar Piala Dunia dimulai, semua prinsip hidup itu mendadak gugur. Saya rela bangun pukul tiga dini […]

  • DEKONSTRUKSI NARASI KORBAN: KRITIK ATAS BIAS MASKULIN DAN OBJEKTIVIKASI PEREMPUAN DALAM ARTIKEL โ€œDILEMA LAKI-LAKI DI BALIK TUNTUTAN BELISโ€ KARYA AGUSTINUS S. SASMITA

    DEKONSTRUKSI NARASI KORBAN: KRITIK ATAS BIAS MASKULIN DAN OBJEKTIVIKASI PEREMPUAN DALAM ARTIKEL โ€œDILEMA LAKI-LAKI DI BALIK TUNTUTAN BELISโ€ KARYA AGUSTINUS S. SASMITA

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Alvianus Tay
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Pendahuluan Pada kesempatan pertama, penulis mengapresiasi tulisan yang berjudul โ€œDilema Laki-laki di Balik Tuntutan Belisโ€ karya Agustinus S. Sasmita. Agustinus mencoba membaca situasi yang sedang terjadi di NTT dengan kacamata yang tajam dan cukup menggugah eksistensi budaya belis. Tulisan ini juga menawarkan sebuah potret nyata yang melankolis mengenai โ€œbeban laki-laki NTTโ€ dalam menghadapi ritual perkawinan […]

expand_less