Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudut Pandang: KASUS NADIEM: BUKAN AYAM BERKOKOK

  • account_circle Agustinus Edy Kristanto
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Agustinus Edy Kristanto

Setelah rekaman ILC yang membahas kasus Nadiem Makarim, saya dan Bang Rocky Gerung (RG) salaman sambil tertawa. Ia bilang sebaiknya saya lebih detail lagi menjelaskan hubungan sebab-akibat.

Sebelumnya kami terlibat sedikit debat tentang korelasi temporal dan analogi ayam-matahari.

Ada baiknya saya jelaskan begini.

Saya bukannya tidak menangkap analogi dimaksud. Tapi saya mengukur forum. ILC sedang membahas kasus hukum spesifik, maka saya tidak mau berdebat kata-kata, tetapi fakta dan pembuktian saja.

Fakta-fakta pun saya kualifikasi hanya fakta-fakta hukum yang dipertimbangkan oleh hakim (hlm. 842 dst dalam Putusan 147 PN Tipikor Jakpus).

Hukum tidak bisa analogi. Maksudnya, kasus Nadiem tidak sesederhana analogi “ayam berkokok maka matahari terbit”.

Istilah korelasi temporal adalah istilah yang dipakai hakim dalam putusan Nadiem, dan saya sepakat.

Analogi ayam-matahari mengasumsikan hanya ada korelasi waktu semata. Saya pikir hakim tidak sebodoh itu. Sebab dalam doktrin kausalitas hukum dikenal ajaran kausalitas adekuat (sebab yang secara objektif patut diperhitungkan menimbulkan akibat) dan conditio sine qua non (syarat mutlak). Dua doktrin itu bukan analogi alam, tapi standar hukum resmi.

Analogi ayam-matahari implisit menuding hakim cuma bilang “ada Permendikbud lalu investasi Google di perusahaan Nadiem”. Padahal tidak begitu. Penekanannya bukan hanya pada waktu terbitnya Permendikbud, tapi “korelasi temporal antara investasi Google dan tahap-tahap kebijakan Chromebook menunjukkan keterkaitan yang sistematis (hlm. 883).

“Keterkaitan yang sistematis” itu konteksnya, terutama ketika pembuktian unsur “dengan tujuan menguntungkan suatu korporasi” — dalam hal ini Google. Tujuan tersebut bukan saja terbukti dari pola perbuatan terdakwa Nadiem, tapi juga telah terwujud dalam bentuk rangkaian investasi Google yang sangat substansial ke ekosistem usaha yang sahamnya juga dimiliki Nadiem.

Korelasi temporal juga dianggap hakim sangat erat terjadi pada peristiwa penolakan pejabat lama (terhadap penggunaan Chromebook) dengan pergantian, dan pengarahan kebijakan tegas kepada pejabat baru, yang secara objektif mendukung konstruksi mens rea Nadiem untuk menghilangkan resistensi internal melalui pergantian pejabat (hlm. 902).

Lagipula, korelasi temporal itu didukung fakta-fakta hukum lain yang saling menguatkan, sehingga menunjukkan investasi Google ke ekosistem perusahaan Nadiem itu bukan suatu kebetulan. Ada kesaksian Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi yang menerangkan bahwa dalam menentukan nilai saham bagi investor baru, mereka tetap melaporkan dan meminta persetujuan Nadiem selaku pemegang saham pendiri (directing mind, sehingga keduanya dianggap sebagai nominee yang menjalankan kehendak Nadiem sebagai pemilik manfaat substantif); perintah dan persetujuan Nadiem untuk mengubah status PMDN PT Gojek Indonesia menjadi PMA agar bisa menerima transfer Rp809 miliar dari PT AKAB yang berstatus PMA; pengangkatan Caesar Sengupta (eksekutif Google) sebagai Komisaris PT AKAB tahun 2021 yang disetujui oleh Nadiem; pengakuan Nadiem sendiri bahwa ia masih ingin berbisnis di GOTO, makanya tidak melepaskan sahamnya, melainkan hanya memberikan kuasa untuk hak suara; dan seterusnya.

Korelasi temporal dan serangkaian fakta hukum yang saling menguatkan itulah yang boleh dibilang sebagai sebab yang secara objektif patut diperhitungkan menimbulkan akibat (kausalitas adekuat).

Tapi, jika tetap ngotot meminta fakta hubungan sebab-akibat dalam kasus Nadiem ini, jawaban simpelnya: kebijakan Nadiem mengunci spesifikasi Chromebook adalah sebab yang mengakibatkan Google, sebagai pemegang lisensi, diuntungkan dari proyek itu, sekaligus membuka akses pasar terhadap sekitar 50 juta peserta didik di Indonesia.

Jika masih dipertanyakan: apa hubungan sebab-akibat antara kebijakan Nadiem, investasi Google di ekosistem perusahaan miliknya, dan korupsi?

Itu pertanyaan yang salah! Nadiem divonis korupsi bukan karena masalah sebab-akibat, tapi karena menurut hakim, unsur-unsur tipikornya terpenuhi — dalam hal ini Pasal 3 UU Tipikor (setiap orang, dengan tujuan menguntungkan korporasi, menyalahgunakan wewenang, merugikan keuangan negara).

Bagaimana penjelasan pemenuhan unsur-unsur tersebut, baca saja mulai hlm. 880 Putusan 147.

Majelis hakim itu tidak sedungu yang dikira sebagian orang. Putusan itu tidak lahir dari pertimbangan sekonyol yang dikira sebagian influencer.

Saya pikir kebanyakan dari kita juga cukup punya nalar untuk tidak berpikir serendah bahwa ayam berkokok adalah penyebab matahari terbit.

 

Salam, AEK

  • Penulis: Agustinus Edy Kristanto
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kami Terlalu Lelah: Suara Anak-Anak dari Rumah yang Retak

    Kami Terlalu Lelah: Suara Anak-Anak dari Rumah yang Retak

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle John Orlando, S.Fil
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Kami terlalu lelah. Kalimat itu tidak lahir dari satu hari yang buruk, melainkan dari bertahun-tahun yang menumpuk dalam diam. Lelah karena harus mengerti sebelum waktunya, lelah karena harus kuat ketika tidak ada pilihan lain, lelah karena tumbuh di antara suara yang selalu lebih keras dari hati kami sendiri. Kami tidak pernah benar-benar diajarkan bagaimana rasanya […]

  • PESTA INTAN, PORSENI, dan KERJA yang TAK SELALU TERLIHAT

    PESTA INTAN, PORSENI, dan KERJA yang TAK SELALU TERLIHAT

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Fian N
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pesta Intan 75 Tahun SMPSK Kotagoa Boawae. 1 Agustus 1951 – 1 Agustus 2026 Ada peristiwa yang datang setiap tahun. Ada pula peristiwa yang hanya sekali diberi kesempatan untuk dirayakan dalam perjalanan sebuah lembaga. Pesta Intan 75 tahun SMPSK Kotagoa Boawae adalah salah satunya. Ia bukan sekadar sebuah tanggal yang dicetak dalam kalender. Ia adalah […]

  • Sudut Pandang: Sebab Hidup Adalah Rahmat yang Dirayakan Bersama

    Sudut Pandang: Sebab Hidup Adalah Rahmat yang Dirayakan Bersama

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Filemon Pandu Wimastha
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Oleh: Filemon Pandu Wimastha (Seorang calon imam Katolik Keuskupan Agung Ende)  Sebagai calon Imam yang hidup dalam rahim sebuah komunitas homogen, saya perlahan menyadari bahwa tradisi bukan sekadar kebiasaan yang diwariskan dari masa lalu, melainkan napas kehidupan yang terus hidup dari generasi ke generasi. Tradisi adalah kenangan yang menjelma kebiasaan, lalu tumbuh menjadi identitas bersama. […]

  • Kotagoa Diamond Competition: Ketika Sekolah Tidak Hanya Mengajar, Tetapi Juga Menumbuhkan Mimpi

    Kotagoa Diamond Competition: Ketika Sekolah Tidak Hanya Mengajar, Tetapi Juga Menumbuhkan Mimpi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Mataleza
    • visibility 122
    • 0Komentar

    8 Juni 2026 akan menjadi salah satu tanggal yang layak dikenang dalam perjalanan pendidikan di Boawae. Sore itu, Kotagoa Sport Area tidak sekadar menjadi tempat berlangsungnya pertandingan. Lapangan itu berubah menjadi panggung harapan, tempat lahirnya keberanian, kerja keras, dan mimpi-mimpi besar anak-anak. Sebanyak 27 tim dari berbagai Sekolah Dasar siap bertarung dalam cabang olahraga voli […]

  • Sudut Pandang: Larangan Nobar Pesta Babi dan Perebutan Makna Teknologi di Era Digital: Perspektif Teori Strukturasi Adaptif

    Sudut Pandang: Larangan Nobar Pesta Babi dan Perebutan Makna Teknologi di Era Digital: Perspektif Teori Strukturasi Adaptif

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Wima Wimastha
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Oleh: Frater Wima Wimastha adalah Frater tingkat III di Seminari Tinggi Interdiosesan Santo Petrus Ritapiret, keuskupan Agung Ende dan mahasiswa semester 6 di Institute Filsafat katolik dan Kreatif ledalero(IFTK).   Di era digital, informasi tidak lagi bergerak seperti arus sungai yang tenang dan searah. Ia menyerupai ombak yang terus memecah, berbalik, dan membentuk pantai-pantai baru […]

  • Sudut Pandang: Vitalitas dan Krisis Makna Pelecehan Seksual Digital: Analisis Perspektif Harold D. Lasswell

    Sudut Pandang: Vitalitas dan Krisis Makna Pelecehan Seksual Digital: Analisis Perspektif Harold D. Lasswell

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Robertus Pitang
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Oleh: Robertus Pitang, Mahasiswa IFTK Ledalero, Prodi Filsafat Perkembangan media sosial telah mengubah cara manusia berkomunikasi secara radikal. Platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok tidak lagi sekadar menjadi sarana pertukaran informasi, tetapi telah berkembang menjadi ruang produksi opini, emosi, bahkan popularitas. Dalam kondisi tersebut, komunikasi tidak selalu berfungsi sebagai sarana membangun pemahaman sosial, melainkan […]

expand_less