Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Food Estate dalam Nalar The Othering of Nature

  • account_circle Benyamin Chintyano Meo
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Benyamin Chintyano Meo. Mahasiswa IFTK Ledalero

Di tengah kecemasan global terhadap krisis iklim dan ancaman kelangkaan pangan, Indonesia mengambil langkah agresif melalui program Food Estate (Lumbung Pangan Nasional). Kebijakan ini digadang-gadang sebagai strategi hulu-hilir untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penanaman komoditas skala industri seperti padi, singkong, jagung, dan tebu. Namun, di balik narasi megah modernisasi pertanian tersebut, terdapat realitas ekologis yang kelam: pembabatan hutan alam berskala masif yang meicu deforestasi parah di berbagai daerah, mulai dari Sumatra, Kalimantan, hingga ujung timur Papua.

Secara Fundamental, kebijakan yang mengorbankan ekosistem demi target produksi mencerminkan patologi komunikasi lingkungan yang mendalam. Untuk membedah fenomena ini, teori The Othering of Nature (Alam Sebaga yang Lain) yang dicetuskan oleh Profesor Komunikasi Ekokultural, Tema Milstein, menyediakan pisau analisis yang sangat tajam. Milstein berargumen bahwa cara manusia berkomunikasi dengan alam melalui berbagai metode, seringkali mengonstruksikan alam sebagai entitas yang terpisah, inferior, dan sepenuhnya berada di bawah kendali manusia.

Opini ini akan menganalisis bagaimana proyek Food Estate di Indonesia beroperasi di atas fundasi cara berpikir othering tersebit. Melalui pendekatan kualitatif-reflektif yang didukung data empiris terkini, opini ini akan berusaha melihat bagaimana reduksi alam menjadi sekadar komoditas industri berujung pada krisis ekologis dan peminggiran struktural masyarakat adat.

The Othering of Nature: Dokrin Penakluk Ruang Hidup

Teori Teme Miltein berakar pada kritik terhadap dualisme kartesian yang memisahkan manusia dari alam secara dikotomis. Dalam bingkai The Othering of Nature, alam diposisikan sebagai yang lain (the other). Ia kehilangan agensi instruksinya dan tidak lagi diakui sebagai sebuah sistem kehidupan yang utuh (the greater-human world). Sebaliknya, alam diturunkan derajatnya menjadi objek pasif yang menunggu untuk ditaklika, dimodifikasi, dan dieksploitasi demi kenyamanan utilitas manusia.

Dalam implementasi Food Estate, cara pandang othering ini terwujud secara nyata melalui bahasa dan retorika pembangunan. Pemerintah dan korporasi kerap menggunakan pelabelan linguistic seperti lahan tidur, hutan terdegradasi, atau kawasan tidak produktif untuk menjustifikasi pembongkaran hutan tropis. Eufemisme ini secara halus mencuci kesadaran publik, solah-olah hutan yang berdiri tegak adalah ruang kosong yang tidak berguna sebelum disentuh oleh alat berat dan teknologi modern.

Mistein mengingatkan bahwa ketika alam sukses didefinisikan sebagai objek inferior, maka segala tindakan destruktif terhadapnya tidak lagi dianggap sebagai kejahatan ekologis, melainkan sebagai bentuk penyelamatan atau pemberdayaan demi kepentingan manusia. Proyek Food Estate berjalan dengan nalar maskulin: sebuah keyakinan bahwa ketahanan pangan hanya bisa dicapai dengan cara menjinakkan hutan alam yang liar menjadi bentangan monokultur yang seragam.

Deforestasi Masif: Angka Riil Eksploitasi Ekologis

Ketika paradigma othering disuntikan  ke dalam Proyek Strategis Nasional (PNS), dampak ekologis yang dihasilkan tidak lagi berupa potensi risiko melainkan kerusakan nyata yang terukur. Laporan dari Strategic Enyironmental and Social Assessment (SESA) yang dirilis oleh Bappenas menunjukkan bahwa proyek ekosistem skala besar di kawasan sensitive termasuk Papua selatan, menempati skor penilaian sosial-ekologis terendah karena tingginya potensi destabilitas lingkungan hidup.

Data dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat memaparkan potret yang mencengangkan mengenai pembabatan hutan di wilayah Merauke, khususnya di sekitar Kampung Wanam dan Kampung Sernayab. Proyek lumbung pada pangan dan energi di wilayah ini menargetkan luasan komoditas tebu dan padi nasional hingga mencapai 1 juta hektar, ditambah pengembangan etanol sebesar 500.000 hektar. Jika diakumulasi, total alokasi lahan untuk proyek ini mangonsumsi hampir 25% atau seperempat dari seluruh wilayah administrasi Kabupaten Merauke.

Pembongkaran hutan dalam skala kuantum ini memicu hilangnya keanekaragaman hayati secara permanen, melepaskan cadangan karbon dalam jumlah raksasa ke atmosfer, dan merusak tata air regional. Kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, menjadi bukti empiris yang fatal. Ribuan hektar hutan tropis dibabat habis untuk proyek Food Estate singkong, namun yang terasa saat ini hanyalah hamparan lahan gundul yang gagal panen, tanah yang mengalami erosi parah, serta peningkatan frekuensi bencana banjir yang merendam pemukiman warga di hilir sungai. Kegagalan ini menunjukkan bahwa ketika alam diperlakukan sebagai objek mekanistik tanpa menghormati hukum ekologisnya, alam akan memberikan umpan balik destruktif kepada manusia.

Gastrokolonialisme dan Pemusnahan kearifan Lokal

Dampak dari nalar the othering of nature tidak hanya memutilasi vegetasi hutan, melainkan juga menghancurkan struktur sosial manusia yang hidup selaras di dalamnya. Bagi komunitas masyarakat adat di Papua (seperti suku Marind) maupun Dayak di Kalimantan, hutan bukanlah komoditas ekonomi belaka. Hutan adalah ruang spiritual, identitas kebudayaan, dan penyedia pangan berdaulat yang telah menghidupi mereka secara turun-temurun.

Ketika negara memaksa masuknya korporasi pertanian monokultur, terjadilah apa yang disebut sebagai gastrokolonialisme: sebuah imperialisme pangan di mana sistem pangan lokal dihancurkan dan digantikan secara paksa oleh standardisasi industry modern. Pembabatan hutan sagu untuk digantikan dengan tanaman padi atau tebu adalah bentuk nyata penindasan ekokultural. Sagu yang merupakan simbol resiliensi pangan lokal dan adaptif terhadap rawa-rawa disingkirkan karena dianggap primitive, sementara padi yang membutuhkan input kimia tinggi dipaksa sebagai standar kemajuan.

Lebih jauh lagi, studi hukum lingkungan menunjukkan bahwa proyek Food Estate di Merauke kerap mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), hak masyarakat adat untuk memberikan atau menolak persetujuan atas proyek yang menyentuh wilayah adat mereka tanpa paksa. Dengan menabrak hak ulayat ini, negara memosisikan masyarakat adat sebagai perpanjangan tangan dari alam yang liar tadi : sama-sama diposisikan sebagai the other yang harus disingkirkan atau dipaksa tunduk dem jalannya roda pembangunan kapitalistik.

Menuju Komunikasi Ekokultural yang Inklusif

Melanjutkan proyek Food Estate dengan cara pandang yang sama hanya akan mempercepat laju katastrofe ekologis di Indonesia. Diperlukan dekonstruksiradikal terhadap diskursus pwmbangunan kita. Tema Milstein menawarkan alternative berupa ecocultural interconnection (saling keterhubungan ekokultural), sebuah kesadaran bahwa manusia bukanlah entitas terpisah yang menguasai alam, melainkan bagian integral dari jaringan kehidupan itu sendiri.

Ketahanan pangan sejati tidak semestinya dibangun di atas fondasi deforestasi masif yang merusak masa depan planet. Negara harus mulai mendengarkan sains ekologi dan kearifan tradisional. Diversifikasi pangan berbasis agroforestri dan perlindungan terhadap system pangan lokal yang sudah eksis jauh lebih efektif dan minim risiko dibanding memaksakan mega-proyek monokultur terpusat pada yang rentan gagal dan merusak iklim.

Kebijakan Food Estate di Indonesia menjadi preseden buruk bagaimana nalar The Othering of Nature diimplementasikan ke dalam regulasi negara. Pembabatan hutan berskala besar di Papua, Kalimantan, dan wilayah lainnya membuktikan bahwa alam masih dipandang sekedar sebagai ruang kosong dan objek eksploitasi yang inferior. Data dari Bappenas dan lembaga pemantau independen mempertegas bahwa proyek ini memicu krisis ekologis yang parah mulai dari deforestasi massif hingga bencana hidrometeorologi yang diperparah oleh praktik gastrokolonialisme terhadap masyarakat adat. Untuk itu, Indonesia harus segera menghentikan pendekatan penaklukan ekologis ini dan beralih ke paradigma pembangunan yang menempatkan alam sebagai mitra keberlanjutan hidup, bukan sebagai objek yang terus-menerus dikorbankan.

Maumere, 2026

  • Penulis: Benyamin Chintyano Meo
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskah, Masakan Mama, dan Puisi-puisi Lainnya

    Paskah, Masakan Mama, dan Puisi-puisi Lainnya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Maxi L. Sawung
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Redup Aku akhirnya memilih agar tu(h)an ataupun siapa saja tidak merenggut luka milikku. Beberapa tangan datang mengetuk, beberapa tangan mencoba memeluk tapi tetap aku tutup pintu makam batu itu. Kau pernah sekali atau bahkan berkali-kali dengan buru-buru berlari agar lekas sampai ketika datang melayat lukaku. Sekadar menanyakan perihal masa penyembuhan atau bagaimana dengan bekas luka-luka […]

  • Kami Terlalu Lelah: Suara Anak-Anak dari Rumah yang Retak

    Kami Terlalu Lelah: Suara Anak-Anak dari Rumah yang Retak

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle John Orlando, S.Fil
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kami terlalu lelah. Kalimat itu tidak lahir dari satu hari yang buruk, melainkan dari bertahun-tahun yang menumpuk dalam diam. Lelah karena harus mengerti sebelum waktunya, lelah karena harus kuat ketika tidak ada pilihan lain, lelah karena tumbuh di antara suara yang selalu lebih keras dari hati kami sendiri. Kami tidak pernah benar-benar diajarkan bagaimana rasanya […]

  • Sudut Pandang: Sebab Hidup Adalah Rahmat yang Dirayakan Bersama

    Sudut Pandang: Sebab Hidup Adalah Rahmat yang Dirayakan Bersama

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Filemon Pandu Wimastha
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Oleh: Filemon Pandu Wimastha (Seorang calon imam Katolik Keuskupan Agung Ende)  Sebagai calon Imam yang hidup dalam rahim sebuah komunitas homogen, saya perlahan menyadari bahwa tradisi bukan sekadar kebiasaan yang diwariskan dari masa lalu, melainkan napas kehidupan yang terus hidup dari generasi ke generasi. Tradisi adalah kenangan yang menjelma kebiasaan, lalu tumbuh menjadi identitas bersama. […]

  • Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Keadilan Bukan Membebaskan Penunggak Pajak, Tetapi Melindungi Kepentingan Rakyat Banyak

    Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Keadilan Bukan Membebaskan Penunggak Pajak, Tetapi Melindungi Kepentingan Rakyat Banyak

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle 𝙇𝙚𝙤𝙥𝙤𝙡𝙙 𝙏𝙝𝙚𝙧𝙞𝙠
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Oleh: 𝙇𝙚𝙤𝙥𝙤𝙡𝙙 𝙏𝙝𝙚𝙧𝙞𝙠 Politisi dan Pemerhati Global Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Keadilan Bukan Membebaskan Penunggak Pajak, Tetapi Melindungi Kepentingan Rakyat Banyak. Disiplin Pajak Adalah Bentuk Solidaritas Sosial, Bukan Penindasan terhadap Rakyat Kecil .. Perdebatan mengenai Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengaitkan akses pembelian BBM bersubsidi dengan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor […]

  • Sudut Pandang: Vitalitas dan Krisis Makna Pelecehan Seksual Digital: Analisis Perspektif Harold D. Lasswell

    Sudut Pandang: Vitalitas dan Krisis Makna Pelecehan Seksual Digital: Analisis Perspektif Harold D. Lasswell

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Robertus Pitang
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Oleh: Robertus Pitang, Mahasiswa IFTK Ledalero, Prodi Filsafat Perkembangan media sosial telah mengubah cara manusia berkomunikasi secara radikal. Platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok tidak lagi sekadar menjadi sarana pertukaran informasi, tetapi telah berkembang menjadi ruang produksi opini, emosi, bahkan popularitas. Dalam kondisi tersebut, komunikasi tidak selalu berfungsi sebagai sarana membangun pemahaman sosial, melainkan […]

  • Sudut Pandang: Pasti Salah Hitung, Masa’ Koperasi Merah Putih Untungnya Cuma Rp78 Ribu

    Sudut Pandang: Pasti Salah Hitung, Masa’ Koperasi Merah Putih Untungnya Cuma Rp78 Ribu

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Oleh: Rosadi Jamani Ketua Satu Pena Kalbar   Lupakan kekalahan Mesir atas Argentina 3-2. Untung menghibur diri, baca cerita Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang bisa mensejahterakan rakyat, ternyata untungnya cuma Rp78 ribu. Ah, yang benar, Bang. Salah hitung kali tu? Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak! Koperasinya ada di Melawai Blok M, Jakarta Selatan. Lokasinya […]

expand_less