DEKONSTRUKSI NARASI KORBAN: KRITIK ATAS BIAS MASKULIN DAN OBJEKTIVIKASI PEREMPUAN DALAM ARTIKEL “DILEMA LAKI-LAKI DI BALIK TUNTUTAN BELIS” KARYA AGUSTINUS S. SASMITA
- account_circle Alvianus Tay
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- visibility 448
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pendahuluan
Pada kesempatan pertama, penulis mengapresiasi tulisan yang berjudul “Dilema Laki-laki di Balik Tuntutan Belis” karya Agustinus S. Sasmita. Agustinus mencoba membaca situasi yang sedang terjadi di NTT dengan kacamata yang tajam dan cukup menggugah eksistensi budaya belis. Tulisan ini juga menawarkan sebuah potret nyata yang melankolis mengenai “beban laki-laki NTT” dalam menghadapi ritual perkawinan adat. Namun, di balik narasi yang terkesan empatik tersebut, terdapat cacat logika yang mendasar: sebuah generalisasi yang gegabah (hasty generalization) dan kecenderungan untuk menempatkan perempuan sebagai objek pasif yang menjadi beban bagi laki-laki.
Artikel tersebut terjebak dalam apa yang disebut sosiolog sebagai fragile masculinity (maskulinitas yang rapuh), di mana laki-laki memosisikan diri sebagai martir kebudayaan, sembari secara tidak sadar terus melanggengkan struktur patriarki yang menomorduakan perempuan. Menurut Cindi Hiong dalam bincang perempuan (2024), fragile masculinity adalah ketidakmampuan seorang laki-laki untuk menanggung identitasnya, yang sering kali membuatnya cenderung menunjukkan perilaku agresif, dominan, dan tidak terbuka terhadap aspek yang dianggap lemah atau feminin. Pernyataan Cindi secara gamblang menunjukkan adanya sebuah kesalahan dalam memperlakukan “yang lain” sebagai sebuah objek. Levinas, sebagaimana dikutip oleh Felix Baghi (2012), menegaskan bahwa kehidupan ini bukan hanya tentang saya, tetapi juga tentang orang lain. Saya bertanggung jawab atas kehidupan orang lain.
Esai ini akan membedah mengapa narasi “laki-laki sebagai korban” adalah sebuah kekeliruan epistemologis dan bagaimana kita seharusnya merekonstruksi hubungan gender dalam adat tanpa harus mengorbankan martabat salah satu pihak. Karena kita adalah setara dalam derajat, tak ada yang lebih superior dari yang lain. Sebagaimana ditegaskan B. Haring (1979), kesetaraan adalah bagian esensial dari hubungan kemanusiaan kita.
Kekeliruan Generalisasi: Menghapus Keragaman Narasi Lokal
Kritik pertama yang harus dilontarkan adalah cara penulis asli menyederhanakan realitas budaya NTT yang sangat plural menjadi satu narasi tunggal tentang “kemiskinan akibat belis” atau “beban bagi laki-laki”. NTT bukanlah sebuah entitas budaya yang monolitik. Tradisi di pedalaman Timor berbeda secara filosofis dengan apa yang dipraktikkan di pesisir Alor, dataran tinggi Manggarai, atau di Bajawa. Inilah yang menjadi keunikan bagi NTT. “Perpaduan budaya melahirkan berbagai seni baru yang unik dan menarik” (Kolfidus, 2024).
Karena itu, sikap generalisasi bahwa belis adalah penyebab utama dilema ekonomi laki-laki menunjukkan bahwa penulis asli telah melakukan reduksionisme. Ia mereduksi kekayaan makna simbolis belis, yang seharusnya berfungsi sebagai alat redistribusi ekonomi kolektif, menjadi sekadar transaksi privat yang memberatkan. Padahal, Chris Baker dalam Cultural Studies (2005) menggarisbawahi bahwa sebuah budaya tidak bisa direduksikan karena ia memiliki nilainya sendiri dan konteksnya sendiri. Sikap pereduksian adalah bentuk lain dari “pelalaian” keunikan budaya lain sebagai kekayaan yang patut dihargai.
Karl Jaspers secara jelas menggambarkan bahwa sikap terbuka (open minded) dan kerelaan untuk menjelajahi kebenaran yang utuh adalah sebuah “kesehatan” nurani (Haring, ibid). Penulis melihat dalam banyak struktur masyarakat NTT, belis tidak pernah menjadi tanggungan individu laki-laki sendirian. Contohnya di Bajawa, ada mekanisme “gotong royong” (wai laki), (atau seperti lonto leok di Manggarai) yang melibatkan seluruh klan.
Di sini terlihat adanya partisipasi seluruh klan untuk mendukung pelunasan belis, dan ini menjadi bukti bahwa belis bukan hanya personal suffering, tetapi urusan kolektif. Ibarat satu tangan yang luka, maka seluruh badan yang sakit. Menghapus keterlibatan kolektif ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap fakta sosiologis demi mendukung narasi “penderitaan pribadi” yang dramatis.
Penomorduaan Perempuan: Dari Subjek Menuju Komoditas
Inti kegelisahan pada poin kedua adalah “peredaman” suara perempuan. Dalam narasi “Dilema Laki-Laki”, perempuan seolah-olah hanya muncul sebagai “penyebab tuntutan”. Ia diposisikan sebagai objek yang harganya ditentukan oleh gelar pendidikan atau status sosial, namun ia sendiri tidak memiliki agensi untuk menentukan nilai atau jalannya negosiasi. Padahal perempuan juga merupakan agen dalam kenyataan ini. Dalam dunia moral, agen sangat menentukan jalannya sebuah tindakan karena di sana ada kebebasan, pengetahuan, dan realitas. Jika sebuah keputusan diambil tanpa persetujuan agen, maka secara moral tidak dibenarkan (O’Neill & Black, 2004). Dalam konteks jalannya negosiasi perempuan juga memiliki hak untuk duduk bersama dan mengambil kesepakatan yang baik. Ia bukan dijadikan semacam “tabula rasa” yang siap menerima apa saja. Sebagai manusia ia memiliki kebebasan dan tanggung jawabnya untuk mengambil keputusan. Ketika kita hanya meributkan beban laki-laki dalam membayar, kita secara implisit mengamini bahwa perempuan adalah properti yang bisa dipindahtangankan melalui nilai nominal. Padahal, kita diciptakan setara sebagai citra Allah. Kebebasan seseorang bukan hanya soal tidak adanya paksaan, tetapi tentang mencerminkan kasih dan kebenaran dalam mencari makna eksistensi.
Thomas Hobbes dalam Leviathan mungkin melihat hubungan antarmanusia sebagai kompetisi kekuasaan, namun dalam konteks pernikahan, pandangan yang hanya fokus pada “biaya perolehan” ini adalah penghinaan terhadap kemanusiaan perempuan. Perempuan bukanlah objek pembelian; dia adalah subjek. Pengobjektivasian perempuan hanya pada ranah belis adalah pemahaman yang sempit terhadap martabatnya. Doktrin Sosial Gereja (2004) menegaskan bahwa pribadi manusia bukanlah “sesuatu”, melainkan “seseorang” yang memiliki pengenalan diri dan kebebasan untuk memberikan dirinya dalam persekutuan.
Karena itu, perempuan dalam tulisan tersebut tidak dianggap sebagai mitra yang setara, melainkan sebagai beban sosiologis yang harus ditebus. Kita harus bertanya: Di mana suara perempuan NTT yang juga merasa terbebani ketika dirinya “diuangkan”? Di mana narasi tentang perempuan yang kehilangan hak suaranya dalam rumah tangga justru karena suaminya merasa telah “membelinya mahal”? Inilah bahaya pemikiran yang didasarkan pada simbol kekuasaan. Pierre Bourdieu (2014) menjelaskan bahwa sistem simbol merupakan medium perantara dalam memaknai sesuatu, memproduksi, dan mengubah makna.
Eksistensi dan Tanggung Jawab
Menggunakan kacamata eksistensialisme Jean-Paul Sartre, setiap manusia dikutuk untuk bebas. Pilihan untuk mengikuti tuntutan adat adalah sebuah pilihan eksistensial yang menuntut tanggung jawab, bukan keluhan. Laki-laki yang mengeluh tentang belis sembari tetap menjalankan prosedur tersebut demi status sosial sebenarnya sedang terjebak dalam bad faith (keyakinan buruk). Dalam dunia moral, tindakan melakukan sesuatu yang baik dengan intensi yang buruk adalah jahat.
Menempatkan diri sebagai “korban” adat adalah cara laki-laki menghindari tanggung jawab atas ketidakmampuannya bernegosiasi atau ketidakberaniannya menawarkan konsep pernikahan yang lebih humanis dan setara. Laki-laki dalam narasi Mataleza tersebut seolah-olah adalah “pion” dalam papan catur adat, sebuah posisi yang secara filosofis merendahkan martabat laki-laki itu sendiri sebagai subjek yang berpikir. Padahal, manusia ditandai oleh kapasitas untuk berpikir dan merefleksikan keberadaannya (Haring, ibid).
Narasi tersebut melanggengkan mitos bahwa laki-laki adalah satu-satunya “pemberi” dan perempuan adalah “penerima”. Ini adalah pandangan ekonomi patriarkal yang sangat kuno. Faktanya, dalam kehidupan domestik pasca-pernikahan, perempuan memberikan kontribusi yang jika dikonversi secara ekonomi, jauh melampaui nilai belis mana pun. Beban reproduksi, kerja domestik yang tak berbayar (unpaid care work), hingga peran menjaga harmoni keluarga besar adalah “belis balik” yang diberikan perempuan seumur hidupnya. Fokus penulis asli yang hanya pada “uang muka” di awal pernikahan menunjukkan betapa sederhananya pemahaman mengenai ekonomi rumah tangga yang berkelanjutan. Laki-laki merasa menjadi korban hanya karena harus mengeluarkan modal di depan, sementara perempuan menjadi korban secara struktural dan permanen di balik layar.
Konstruksi Ulang: Menuju Etika Kesetaraan
Langkah maju yang harus diambil bukanlah menghapuskan belis, melainkan melakukan dekolonisasi terhadap cara kita memandang belis. Belis harus dikembalikan menjadi gift economy (ekonomi pemberian) yang saling menguatkan, bukan market economy (ekonomi pasar) yang kompetitif.
Dalam budaya Bajawa, ketika seorang lelaki yang sudah membayar belis berselingkuh, ia harus membayar denda dua kali lipat yang disebut waja. Waja adalah hukuman kepada lelaki yang mengkhianati komitmen. Hal ini menunjukkan bahwa belis bukan hanya soal membayar harga, tetapi soal mengikat tanggung jawab moral yang besar. Banyak orang berpendapat bahwa belis memiliki nilai posite yakni menjadi semacam “alarm” pengingat bagi laki-laki atapun perempuan. Sebaliknya, jika perempuan berselingkuh, ada aturan pengembalian dengan denda yang ditentukan. Ini membuktikan adanya keseimbangan hukum adat yang melindungi martabat relasi.
Pada taraf ini, kita memerlukan etika kesetaraan di mana perempuan duduk di meja negosiasi bukan sebagai objek yang dibicarakan, melainkan sebagai subjek yang menentukan. Jika perempuan dianggap setara, maka belis tidak lagi dipandang sebagai “harga beli”, melainkan sebagai kontribusi bersama untuk membangun masa depan baru. Perubahan ini menuntut laki-laki untuk berhenti meratapi dompetnya dan mulai belajar menghargai pasangannya sebagai rekan dialog. Karena dalam dialog yang autentik, setiap orang harus bersemangat untuk menerima sekaligus memberi (Haring, ibid).
Penutup
Sebagai penutup, tulisan di Mataleza.com tersebut perlu diapresiasi karena telah membuka diskusi, namun harus dikritik tajam karena bias gender yang diusungnya. Kita tidak boleh membiarkan diskursus budaya NTT didominasi oleh suara-suara yang hanya peduli pada beban maskulin sembari menutup mata pada subordinasi feminin.
Menjadi laki-laki NTT yang modern berarti berani menolak posisi sebagai “korban adat” dan mulai berdiri sebagai pelopor kesetaraan. Budaya kita terlalu mulia untuk sekadar dijadikan alasan mengeluh tentang materi. Mari kita memanusiakan kembali belis dengan cara memanusiakan perempuan. Kita dipanggil untuk menjunjung tinggi martabat ontologis laki-laki dan perempuan. Hanya dengan ini kita akan tahu caranya menghargai. Jangan biarkan sistem bahasa dan simbol adat menimbulkan “kekerasan” yang tersembunyi, melainkan jadikanlah ia jembatan menuju kebahagiaan bersama.
2026
Alvianus Tay, seorang mahasiswa teologi yang saat ini sedang menempuh studi di Divine Word Seminary Tagaytay, Filipina. Sebagai seorang pembelajar dalam program pertukaran pelajar, saya mendedikasikan waktu saya untuk mengeksplorasi kedalaman etika sosial, hak asasi manusia, serta filosofi pelayanan. Di luar aktivitas akademik, saya adalah seorang penulis prosa dan puisi yang gemar merangkai refleksi menjadi karya tulis.
Bibliography
Baghi, Felix. Alteritas: Pengakuan, Hospitalitas, Persahabatan, Etika Politik dan Postmodernism. Maumere: Ledalero, 2012.
Barker, Chris. Cultural Studies. London: Sage, 2005.
Compendim of the social Doctrine. Philippines: Don Bosco, 2004
Fashri, Fauzi. Pierre Bourdieu: Menyingkap Kuasa Simbol. Yogyakarta: Jalasutra, 2014.
Haring, Bernard. Free and Faithful in Christ. London: St. Paul Publications, 1979.
Hiong, Cindi. “Fragile Masculinity dan dampaknya bagai perempuan.” Bincang-bincang, 2017.
Kolfidus, Emanuel. Membangun Masa Depan NTT: Dari Politik Hingga literasi. Jawa Barat: Mega Press, 2024.
O’neil, Kevin J, and Peter Black. The essential Moral Handbook. Washington: Brilliant, 2004.
- Penulis: Alvianus Tay
- Editor: Gregorius Nggadung

Saat ini belum ada komentar