Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Keadilan Bukan Membebaskan Penunggak Pajak, Tetapi Melindungi Kepentingan Rakyat Banyak

  • account_circle ๐™‡๐™š๐™ค๐™ฅ๐™ค๐™ก๐™™ ๐™๐™๐™š๐™ง๐™ž๐™ 
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: ๐™‡๐™š๐™ค๐™ฅ๐™ค๐™ก๐™™ ๐™๐™๐™š๐™ง๐™ž๐™ 
Politisi dan Pemerhati Global

Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Keadilan Bukan Membebaskan Penunggak Pajak, Tetapi Melindungi Kepentingan Rakyat Banyak.

Disiplin Pajak Adalah Bentuk Solidaritas Sosial, Bukan Penindasan terhadap Rakyat Kecil

..

Perdebatan mengenai Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengaitkan akses pembelian BBM bersubsidi dengan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah memunculkan berbagai kritik. Ada yang menyebut kebijakan ini tidak adil, menyengsarakan rakyat kecil, bahkan dianggap bertentangan dengan semangat perlindungan sosial.

Pandangan tersebut sah dalam negara demokrasi. Namun, demokrasi juga mengharuskan setiap kritik diuji dengan data, hukum, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata dengan narasi yang membangkitkan simpati.

Pertanyaannya bukan apakah rakyat kecil harus dilindungi. Jawabannya tentu harus. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah melindungi rakyat kecil berarti membiarkan kewajiban perpajakan diabaikan?

Jawaban saya adalah tidak.

Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945, pajak merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dengan undang-undang. Sementara UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menempatkan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur, PAD bukan sekadar angka dalam APBD. PAD adalah kemampuan daerah membangun dirinya sendiri. Pemerintah Provinsi NTT menargetkan PAD sekitar Rp2,8 triliun, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pelayanan publik terus meningkat. Di sisi lain, NTT memiliki sekitar 1,1 juta kendaraan bermotor yang seluruhnya menikmati manfaat jalan provinsi, jembatan, fasilitas lalu lintas, dan pelayanan publik lainnya.

Jika sebagian pemilik kendaraan tidak memenuhi kewajiban membayar PKB, sesungguhnya mereka sedang menikmati fasilitas umum yang dibiayai oleh warga lain yang taat membayar pajak. Apakah itu adil?

Di sinilah letak kekeliruan sebagian kritik terhadap Pergub Nomor 13 Tahun 2025. Mereka melihat keadilan hanya dari sisi individu yang belum membayar pajak, tetapi lupa pada jutaan masyarakat lain yang selama ini patuh menjalankan kewajibannya.

Negara juga harus adil kepada warga yang taat.

Narasi bahwa “orang kecil tidak mampu” memang menyentuh sisi kemanusiaan. Namun, argumentasi tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran umum untuk mengabaikan kewajiban hukum. Setiap orang yang membeli kendaraan bermotor memahami bahwa kepemilikan kendaraan membawa konsekuensi biaya, termasuk pajak tahunan.

Jika alasan ekonomi dijadikan dasar untuk mengabaikan kewajiban pajak, maka logika yang sama dapat digunakan untuk membenarkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban hukum lainnya. Pada akhirnya, budaya disiplin hukum akan melemah.

Yang harus dilakukan pemerintah bukan menghapus kewajiban, melainkan membantu masyarakat yang benar-benar mengalami kesulitan melalui pelayanan yang lebih mudah, program pemutihan, skema pembayaran bertahap sesuai ketentuan, serta peningkatan akses layanan Samsat.

Sebagian pihak juga mempersoalkan keterkaitan antara PKB dan BBM bersubsidi. Perlu dipahami bahwa subsidi BBM merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Karena subsidi berasal dari uang negara, pemerintah memiliki kepentingan agar distribusinya semakin tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Dalam konteks itu, upaya mendorong kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari pembenahan tata kelola. Tentu pelaksanaannya tetap harus selaras dengan ketentuan pemerintah pusat dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Yang tidak kalah penting adalah prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Pergub ini tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil. Pemerintah wajib menindak tegas seluruh penunggak pajak, termasuk perusahaan, badan usaha, dan pemilik banyak kendaraan yang menunggak dalam jumlah besar. Penegakan hukum yang konsisten kepada semua pihak akan memperkuat legitimasi kebijakan.

Polemik ini juga harus menjadi momentum memperbaiki pelayanan publik. Pemerintah perlu memperluas Samsat Keliling hingga pelosok desa, mengembangkan pembayaran digital, meningkatkan kualitas basis data kendaraan, serta memastikan setiap rupiah pajak benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, dan transportasi yang semakin aman.

Pada akhirnya, Pergub Nomor 13 Tahun 2025 bukan semata-mata berbicara tentang pajak atau BBM. Pergub ini menguji karakter masyarakat dan pemerintah sekaligus. Masyarakat dituntut disiplin menjalankan kewajibannya, sementara pemerintah dituntut adil, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik.

Keadilan sosial tidak berarti membebaskan setiap orang dari kewajiban. Keadilan sosial berarti setiap warga memperoleh haknya sekaligus memikul tanggung jawabnya. Mereka yang taat membayar pajak berhak memperoleh penghargaan, sedangkan mereka yang lalai harus didorong untuk memenuhi kewajibannya melalui mekanisme yang adil dan proporsional.

Membangun Nusa Tenggara Timur tidak cukup hanya dengan menuntut hak. Daerah ini juga membutuhkan budaya disiplin, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab bersama. Sebab setiap rupiah pajak yang dibayarkan dengan jujur sesungguhnya bukan hilang, melainkan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Pergub Nomor 13 Tahun 2025 hendaknya tidak dilihat sebagai alat menghukum masyarakat, melainkan sebagai instrumen membangun budaya taat hukum dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan implementasi yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum, kebijakan ini dapat menjadi fondasi bagi NTT yang lebih maju, lebih tertib, dan lebih sejahtera.

  • Penulis: ๐™‡๐™š๐™ค๐™ฅ๐™ค๐™ก๐™™ ๐™๐™๐™š๐™ง๐™ž๐™ 
  • Editor: Redaksi Mataleza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudut Pandang: Scaloni, Salah, dan Seni Membaca Laga

    Sudut Pandang: Scaloni, Salah, dan Seni Membaca Laga

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Wicaksono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Oleh:ย Wicaksono Menit ke-67, papan skor menunjukkan Argentina 0, Mesir 2. Lionel Scaloni berdiri kaku di tepi lapangan. Di belakangnya, bangku cadangan Argentina senyap. Di depannya, sebelas pemain Mesir merayakan gol kedua seperti orang yang baru menemukan pintu keluar. Juara bertahan itu sedang dipermalukan oleh tim yang sepanjang laga hanya melepaskan empat tembakan. Kita tahu akhirnya: […]

  • Sudut Pandang: KASUS NADIEM: BUKAN AYAM BERKOKOK

    Sudut Pandang: KASUS NADIEM: BUKAN AYAM BERKOKOK

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Agustinus Edy Kristanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Edy Kristanto Setelah rekaman ILC yang membahas kasus Nadiem Makarim, saya dan Bang Rocky Gerung (RG) salaman sambil tertawa. Ia bilang sebaiknya saya lebih detail lagi menjelaskan hubungan sebab-akibat. Sebelumnya kami terlibat sedikit debat tentang korelasi temporal dan analogi ayam-matahari. Ada baiknya saya jelaskan begini. Saya bukannya tidak menangkap analogi dimaksud. Tapi saya […]

  • Prihartini

    Prihartini

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Alvianus Tay
    • visibility 413
    • 2Komentar

    Kunang-kunang beterbangan kian kemari, sesekali hinggap di meja makan tua dari kayu mahoni, sesekali mendarat di kepala Prihartini yang tengah tenggelam dalam lamunan. Kesedihan terukir jelas pada wajah mudanya. Matanya merah, serupa tumpahan air sirih pinang di pelataran teras. Tak ada hujan air mata, hanya perih yang melumat habis kesadarannya. Ia seolah meluruh, tak berdaya […]

  • Mahasiswa MBKM Program Studi Ilmu Pemerintahan Resmi Diterima di Desa Oesena: Wujud Nyata Integrasi Akademik dan Pengabdian Masyarakat

    Mahasiswa MBKM Program Studi Ilmu Pemerintahan Resmi Diterima di Desa Oesena: Wujud Nyata Integrasi Akademik dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Mataleza
    • visibility 178
    • 0Komentar

    OESENA, 11 Mei 2026 โ€” Sebanyak 16 mahasiswa/i Program Studi Ilmu Pemerintahan yang mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara resmi diterima oleh Kepala Desa Oesena beserta seluruh perangkat desa dalam kegiatan penerimaan dan pemaparan program kerja yang berlangsung di Kantor Desa Oesena pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini menandai awal pelaksanaan program […]

  • Jika Cinta Lahir Dari Puisi dan Puisi-puisi Lainnya

    Jika Cinta Lahir Dari Puisi dan Puisi-puisi Lainnya

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Yeremias Laba Lein
    • visibility 284
    • 4Komentar

    TAK INGIN SEDANGKAL ITU Aku tak ingin jatuh cinta sedangkal itu sedangkan mencintaimu saja aku harus menyelam sedalam-dalamnya lautan asmaramu, berenang seluas-luasnya samudra di hatimu, dan melewati pasang surutnya air matamu   Aku tak ingin jatuh cinta sedangkal itu sebab aku ingin berlayar sejauh mungkin di lautan asmaramu, menjala cinta dan kasih sayang sebanyak mungkin […]

  • Angkatan 72 SMPSK Kotagoa Boawae: Jejak yang Tak Sekadar Tiga Tahun 6:17 Play Button

    Angkatan 72 SMPSK Kotagoa Boawae: Jejak yang Tak Sekadar Tiga Tahun

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Mataleza
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Tiga tahun, bagi sebagian orang, mungkin hanya sepotong waktu yang lewat begitu saja dalam arus kehidupan. Namun bagi Angkatan 72 SMPSK Kotagoa Boawae, tiga tahun adalah kisah panjang yang penuh warna, tentang tawa yang tumbuh di lorong-lorong sekolah, tentang peluh yang jatuh di lapangan, tentang mimpi yang perlahan menemukan bentuknya. Waktu memang berjalan cepat, apalagi […]

expand_less