Pergub
Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Keadilan Bukan Membebaskan Penunggak Pajak, Tetapi Melindungi Kepentingan Rakyat Banyak
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 52
- 0Komentar
Oleh: ๐๐๐ค๐ฅ๐ค๐ก๐ ๐๐๐๐ง๐๐ Politisi dan Pemerhati Global Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Keadilan Bukan Membebaskan Penunggak Pajak, Tetapi Melindungi Kepentingan Rakyat Banyak. Disiplin Pajak Adalah Bentuk Solidaritas Sosial, Bukan Penindasan terhadap Rakyat Kecil .. Perdebatan mengenai Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengaitkan akses pembelian BBM bersubsidi dengan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor […]
