Strukturasi Kekuasaan dalam Cerpen “Mereka Mengeja Larangan Mengemis” Karya Ahmad Tohari : Dalam Perspektif Pierre Bourdieu
- account_circle Ignatius Ryan Malau
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh : Ignatius Ryan Malau
Pendahuluan
Sastra tidak hanya menyajikan kisah kehidupan, tetapi juga dapat menggambarkan bagaimana hubungan sosial terbentuk dan bagaimana kekuasaan didistribusikan di tengah masyarakat. Pertentangan antartokoh kerap berkaitan dengan perbedaan akses terhadap uang, pendidikan, jaringan pergaulan, kewenangan, serta pengakuan sosial. Karena itu, peristiwa yang terlihat sederhana dalam cerita dapat mencerminkan persoalan sosial yang lebih luas. Cerpen “Mereka Mengeja Larangan Mengemis” karya Ahmad Tohari menarik untuk dikaji karena mengangkat kehidupan anak-anak yang berada dalam keadaan ekonomi rentan dan memperlihatkan konflik mereka dengan pihak yang mempunyai otoritas.
Menurut pemikiran Pierre Bourdieu, kekuasaan tidak hanya dijalankan lewat tekanan fisik atau ekonomi, tetapi juga melalui cara-cara kultural yang sering tidak disadari. Bourdieu menghubungkan pandangan objektif tentang struktur sosial dengan pengalaman subjektif individu. Struktur memengaruhi pola pikir dan tindakan seseorang, sementara praktik individu dapat mempertahankan ataupun menggeser struktur tersebut. Dengan demikian, tokoh sastra tidak cukup dipandang sebagai pribadi yang sepenuhnya bebas menentukan hidupnya, tetapi juga tidak tepat dianggap sekadar korban keadaan. Tindakan mereka terbentuk dari pengalaman sosial, sumber daya yang tersedia, dan kedudukan mereka dalam suatu ranah
Konflik dalam cerpen “Mereka Mengeja Larangan Mengemis” dapat dipahami sebagai benturan antara pihak-pihak yang memiliki kekuatan tidak setara. Pihak berwenang dapat menetapkan aturan serta menentukan perilaku yang dianggap layak, sedangkan anak-anak yang menghadapi kesulitan ekonomi berusaha mempertahankan cara mereka memenuhi kebutuhan hidup. Meski berada pada posisi yang lebih lemah, anak-anak tidak sepenuhnya kehilangan kemampuan untuk bertindak. Melalui konsep habitus, modal, ranah, dan kekuasaan simbolik, pembahasan ini menyoroti proses terbentuknya dominasi, alasan suatu aturan dipandang sah, serta ruang terbatas yang masih dimiliki tokoh untuk merespons kekuasaan.
Habitus dan Pembentukan Pilihan Tokoh
Habitus merupakan kumpulan kecenderungan yang terbentuk dari pengalaman sosial dan memengaruhi cara seseorang merasakan, menilai, serta bertindak. Konsep ini bukan hanya merujuk pada kebiasaan pribadi, melainkan juga pada kondisi sosial yang telah melekat dalam cara seseorang menjalani kehidupan. Dengan sudut pandang tersebut, perilaku anak-anak dalam cerpen tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan ukuran moral yang umum tanpa mempertimbangkan keadaan yang membentuk pilihan mereka.
Anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekonomi harus menghadapi kebutuhan sehari-hari yang nyata. Dalam situasi seperti itu, mengamen atau mengemis bisa menjadi cara yang mereka tempuh untuk bertahan hidup karena pilihan lain tidak selalu tersedia. Hal ini bukan berarti kemiskinan menentukan seluruh tindakan seseorang. Pemikiran Bourdieu justru menempatkan individu sebagai pihak yang tetap dapat mengambil tindakan, meskipun kesempatan yang dimilikinya tidak sama. Sesuatu yang tampak sebagai pilihan bebas bagi satu orang bisa jadi merupakan pilihan yang sangat sempit bagi orang lain.
Konsep habitus juga mendorong pembaca agar tidak terburu-buru menyalahkan orang yang berada dalam kondisi rentan. Jika tindakan anak-anak hanya dianggap sebagai pelanggaran, keadaan sosial yang melatarbelakanginya dapat luput dari perhatian. Sebaliknya, menganggap semua tindakan mereka sepenuhnya ditentukan oleh kemiskinan juga mengabaikan kemampuan mereka untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, anak-anak perlu dipahami sebagai individu yang tetap memiliki daya bertindak, tetapi harus menjalankannya dalam keadaan yang tidak sepenuhnya mereka tentukan.
Ranah Sosial dan Ketimpangan Posisi
Bourdieu memakai istilah ranah atau field untuk menjelaskan ruang hubungan sosial yang berisi beragam posisi, aturan, kepentingan, dan persaingan memperebutkan sumber daya. Ranah tidak terbatas pada tempat secara fisik, melainkan mencakup hubungan yang menentukan siapa yang berwenang, siapa yang harus mengikuti aturan, serta tindakan mana yang dinilai sah. Dalam cerpen ini, pertentangan antara Karidun sebagai petugas yang menjalankan larangan dan anak-anak yang membutuhkan penghasilan memperlihatkan perbedaan kedudukan sosial.
Kewenangan Karidun tidak semata-mata bersumber dari kepribadiannya. Statusnya sebagai petugas memberinya landasan kelembagaan untuk menyampaikan larangan dan meminta orang lain mematuhinya. Sementara itu, anak-anak mempunyai kepentingan yang jelas, tetapi kemampuan mereka untuk memengaruhi aturan dan keputusan jauh lebih terbatas. Hal ini memperlihatkan bahwa kekuasaan terbentuk melalui hubungan antarpihak: kekuatan seseorang berkaitan dengan posisi yang ditempati pihak lain, bukan sesuatu yang muncul secara alamiah.
Perbedaan kedudukan sosial membuat satu aturan dapat membawa dampak berlainan bagi kelompok yang berbeda. Larangan mengemis dapat dimaksudkan untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Namun, apabila penerapannya hanya menghentikan kegiatan anak-anak tanpa mempertimbangkan alasan mereka berada di jalan, hasilnya mungkin sebatas penertiban administratif. Persoalan kemiskinan tidak serta-merta selesai hanya karena keberadaan anak-anak tidak lagi terlihat. Cerpen ini dengan demikian dapat dibaca sebagai kritik terhadap cara menangani persoalan sosial yang lebih menitikberatkan pengendalian perilaku daripada perbaikan keadaan yang menjadi penyebabnya.
Modal dan Ketidaksetaraan Sumber Daya
Bourdieu membahas empat bentuk modal, yaitu modal ekonomi, budaya, sosial, dan simbolik. Modal ekonomi meliputi uang serta kepemilikan material; modal budaya berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang memperoleh pengakuan; modal sosial merujuk pada jaringan hubungan yang dapat dimanfaatkan; sedangkan modal simbolik muncul ketika sumber daya atau kedudukan diakui sebagai sesuatu yang sah, terhormat, atau berwibawa (Bourdieu, 1986; Taum, t.t.). Perbedaan kepemilikan modal ini membantu menjelaskan mengapa tokoh-tokoh dalam cerita tidak memiliki kemampuan yang sama untuk memengaruhi konflik.
Keterbatasan ekonomi menjadi salah satu hal penting untuk memahami keadaan anak-anak. Ketika kebutuhan hidup sulit dipenuhi dan sumber penghasilan terbatas, kegiatan di jalan dapat menjadi pilihan untuk bertahan. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan akses terhadap pendidikan, perlindungan, dan jaringan pendukung. Anak-anak yang tidak memperoleh dukungan memadai akan menghadapi kesulitan lebih besar untuk memperbaiki keadaan. Meski demikian, penjelasan ini merupakan pembacaan atas posisi sosial yang digambarkan dalam cerita, bukan pernyataan bahwa semua anak yang hidup dalam kemiskinan mengalami hal yang sama.
Sebaliknya, kedudukan Karidun sebagai petugas dapat dipahami sebagai modal simbolik. Status tersebut memiliki pengaruh karena terkait dengan kewenangan lembaga dan dapat dianggap oleh masyarakat sebagai dasar untuk mengatur ruang publik. Artinya, kekuasaan tidak selalu perlu diperlihatkan melalui kekuatan fisik. Pengakuan bahwa seseorang berhak memberi perintah saja dapat membuat perintah itu ditaati. Hal yang patut ditelaah ialah apakah kewenangan tersebut digunakan untuk memahami persoalan yang dihadapi masyarakat atau sekadar menjaga keteraturan yang sudah ditetapkan.
Berbagai bentuk modal saling berkaitan dan dapat memperkuat satu sama lain. Kewenangan institusi menjadi semakin berpengaruh ketika memperoleh dukungan pengakuan sosial, sementara kekurangan ekonomi mempersempit pilihan yang tersedia bagi anak-anak. Namun, modal yang terbatas bukan berarti mereka sama sekali tidak mempunyai sumber daya. Kebersamaan dan koordinasi antarteman, misalnya, dapat dilihat sebagai modal sosial. Kemampuan membaca yang dimiliki salah seorang anak, sebagaimana disebut dalam penelitian terdahulu, juga dapat dipahami sebagai modal budaya. Hal ini memperlihatkan bahwa kelompok yang tersisih tetap memiliki sumber daya, meskipun kekuatannya belum tentu cukup untuk mengubah aturan yang berlaku.
Agensi dan Batas Kekuasaan
Pemikiran Bourdieu menghindari dua pandangan yang terlalu berlawanan. Individu tidak sepenuhnya lepas dari pengaruh struktur sosial, tetapi juga bukan pihak pasif yang hanya mengikuti keadaan. Praktik manusia dapat dipahami melalui hubungan antara habitus, modal, dan ranah. Hubungan tersebut merupakan kerangka konseptual, bukan perhitungan matematis. Tindakan seseorang dapat memperkuat tatanan yang ada, tetapi dalam keadaan tertentu juga membuka kemungkinan perubahan.
Uraian penelitian mengenai cerpen ini menyebutkan bahwa anak-anak tidak sepenuhnya menaati larangan dan pada akhirnya meninggalkan lokasi. Jika dilihat dengan pendekatan Bourdieu, tindakan tersebut memperlihatkan bahwa kewenangan petugas tidak sepenuhnya tanpa batas. Anak-anak mungkin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengubah aturan secara langsung, tetapi mereka masih dapat menyusun respons berdasarkan kesempatan yang tersedia. Perlawanan tidak harus berakhir dengan kemenangan terbuka; menghindar atau berpindah tempat pun dapat menunjukkan adanya daya bertindak sekaligus keterbatasan pilihan
Akan tetapi, kepergian anak-anak dari lokasi juga menandakan bahwa persoalan dasarnya mungkin belum terselesaikan. Apabila mereka hanya berpindah tempat, kebutuhan ekonomi dan ketidakpastian hidup tetap dapat berlanjut. Karena itu, tindakan tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai pembebasan dari dominasi. Cerita ini dapat dibaca sebagai gambaran perlawanan yang terbatas: anak-anak mampu menghindari perintah dalam situasi tertentu, tetapi belum tentu mempunyai sumber daya untuk mengubah keadaan yang sejak awal membuat mereka rentan.
Penutup
Melalui perspektif Pierre Bourdieu, cerpen “Mereka Mengeja Larangan Mengemis” dapat dipahami sebagai gambaran kekuasaan yang terbentuk dari hubungan antara posisi sosial, kepemilikan sumber daya, dan pengakuan terhadap kewenangan. Habitus menjelaskan bagaimana pengalaman hidup ikut membentuk pilihan anak-anak, ranah memperlihatkan ketimpangan posisi mereka dengan pihak yang memiliki kedudukan kelembagaan, sedangkan konsep modal menerangkan perbedaan sumber daya untuk memengaruhi keadaan. Sementara itu, kekuasaan simbolik menunjukkan bahwa aturan dan wacana ketertiban dapat diterima sebagai sesuatu yang wajar meskipun akibatnya tidak selalu sama bagi setiap kelompok.
Pembacaan terhadap cerpen ini tidak cukup berhenti pada kesimpulan bahwa kemiskinan membuat anak-anak mengemis atau bahwa petugas berhak melarang mereka. Pertanyaan yang lebih penting ialah bagaimana keadaan sosial membatasi pilihan, siapa yang berkuasa menentukan arti ketertiban, dan apakah penerapan aturan turut memperhatikan akar persoalan. Cerpen ini membuka ruang untuk memahami bahwa penegakan aturan tidak selalu sejalan dengan keadilan sosial. Ketika pengendalian perilaku menggantikan upaya memahami ketimpangan, persoalan kekuasaan menjadi semakin nyata, terutama karena kelompok yang paling terdampak justru memiliki sumber daya paling terbatas untuk menyampaikan kepentingannya.
- Penulis: Ignatius Ryan Malau
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar