Di Pinggiran Kemajuan: Potret Ketimpangan Kelas dalam Cerpen “Nyanyian Sunyi di Pandan Wangi” Karya Yulizar Lubay
- account_circle Aurelia Keyodia Minangkani
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Aurelia Keyodia Minangkani
Kemajuan ekonomi dan industri kerap dipandang sebagai tanda meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Kehadiran industri dianggap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyediakan berbagai kebutuhan hidup. Namun, kemajuan tersebut tidak selalu dirasakan secara merata. Di balik kegiatan produksi dan perputaran ekonomi, terdapat masyarakat yang justru menghadapi persoalan kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Ketimpangan inilah yang menjadi persoalan penting dalam cerpen Nyanyian Sunyi di Pandan Wangi karya Yulizar Lubay. Cerpen ini menggambarkan kehidupan Kampung Pandan Wangi, sebuah kampung terpencil yang berada di antara sungai berwarna cokelat dan pabrik air minum dalam kemasan. Kehadiran industri yang semestinya menyediakan kebutuhan dasar manusia justru berdampingan dengan persoalan lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Sumber air yang seharusnya menjadi kebutuhan mereka untuk hidup, berubah menjadi penanda ironis tentang ketimpangan. Sesuatu yang diproduksi dan diperjualbelikan sebagai kebutuhan pokok hadir di tengah lingkungan tempat masyarakat kesulitan memperoleh air yang layak. Persoalan ini membuat cerpen Nyanyian Sunyi di Pandan Wangi lebih dari sekedar kisah tentang pencemaran lingkungan. Di dalamnya, tersimpan pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh keuntungan dari kemajuan dan siapa yang harus menanggung dampaknya. Ketika Industri terus beroperasi, masyarakat yang tinggal di sekitar justru berhadapan dengan kerusakan lingkungan yang mengusik kehidupan sehari-hari.
Kemajuan tidak dapat hanya diukur melalui keberadaan pabrik atau aktivitas ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Fenomena ketimpangan tersebut dapat dibaca melalui teori kelas sosial Karl Marx, seorang filsuf asal Jerman yang menggagas persoalan teoritikus sosial dan politik, jurnalis, dan sosialis revolusioner Jerman. Ia mengembangkan teori marxisme historis, menganalisis struktur dan perubahan masyarakat, khususnya perjuangan kelas di bawah kapitalisme, dan memprediksi penggantian sistem tersebut pada akhirnya oleh komunisme. Dalam pemikiran Marx, hubungan antar kelas berkaitan erat dengan penguasaan atas alat-alat produksi. Kelompok yang memiliki alat produksi mempunyai posisi berbeda dari mereka yang bergantung pada tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perbedaan posisi ini dapat melahirkan pertentangan kepentingan, terutama ketika kepentingan ekonomi tidak berjalan seiring dengan kesejahteraan kelompok lain. Dalam pandangan Marx, ketimpangan kelas tidak hanya muncul karena perbedaan jumlah kekayaan, tetapi juga karena ada perbedaan penguasaan terhadap sumber daya ekonomi. Pihak yang mempunyai kendali atas alat produksi memiliki kesempatan lebih besar untuk menentukan arah kegiatan ekonomi dan memperoleh manfaat dari proses produksi tersebut. Sebaliknya, kelompok yang tidak memiliki kuasa ekonomi yang sebanding dapat berada dalam posisi yang lebih rentan ketika kegiatan ekonomi menimbulkan dampak negatif. Pemikiran ini membantu menjelaskan bahwa hubungan ekonomi tidak selalu berlangsung secara seimbang. Pada situasi tertentu, keuntungan yang diperoleh satu pihak dapat berjalan beriringan dengan beban yang harus ditanggung pihak lain.
Ketimpangan dalam cerpen ini tidak harus dipahami sebagai pertentangan langsung antara jelas borjuis dan proletariat. Perbedaan yang lebih menonjol ialah perbedaan posisi antara pihak yang memiliki kuasa dalam kegiatan industri dan pengambilan keputusan dengan masyarakat yang menghadapi konsekuensi lingkungan. Pembacaan melalui Marx membantu melihat bahwa persoalan lingkungan tidak selalu berdiri sendiri. Di baliknya, terdapat persoalan mengenai distribusi keuntungan, beban sosial, dan kuasa untuk menentukan kehidupan bersama. Gambaran tersebut tampak melalui tokoh Farida, yang berhadapan dengan kondisi lingkungan di Kampung Pandan Wangi. Upayanya menampung air hujan memperlihatkan bagaimana persoalan yang lebih besar akhirnya masuk ke ranah paling mendasar dalam kehidupan: kebutuhan akan air. Ketika sungai tercemar, masyarakat tidak hanya kehilangan lingkungan yang bersih, tetapi juga harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara itu keberadaan pabrik air minum dalam kemasan menghadirkan ironi tersendiri. Air menjadi komoditas yang diproduksi untuk kebutuhan konsumen, tetapi akses masyarakat terhadap lingkungan yang memungkinkan kehidupan tetap berlangsung justru dipertanyakan.
Ironi tersebut memperlihatkan perbedaan antara nilai ekonomi suatu barang dan nilai sosialnya bagi kehidupan manusia. Air dapat diperlakukan sebagai komoditas yang mempunyai nilai jual dalam kegiatan ekonomi. Namun, bagi masyarakat Kampung Pandang Wangi, air menjadi kebutuhan mendasar yang menentukan keberlangsungan hidup mereka. Ketika air yang tersedia di lingkungan sekitar tidak lagi layak digunakan, warga harus mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pemerataan akses terhadap sumber daya. Apabila suatu kebutuhan dasar dapat diproduksi untuk memperoleh keuntungan, tetapi masyarakat di sekitar kegiatan produksi masih mengalami kesulitan untuk memenuhinya, kemajuan ekonomi tersebut perlu dipertanyakan kembali manfaatnya bagi kehidupan bersama.
Di sinilah ketimpangan dan kelas dapat dibaca sebagai ketimpangan posisi dan kuasa. Masyarakat yang mengalami dampak pencemaran belum tentu memiliki kemampuan yang sama untuk menentukan proses industri dijalankan atau lingkungan dikelola. Ketika kepentingan ekonomi memperoleh ruang yang lebih besar daripada pengalaman masyarakat, persoalan mereka berisiko dianggap sebagai gangguan kecil, bukan sebagai persoalan bersama yang menuntut penyelesaian. Sikap Pak Lurah yang menyatakan bahwa air kemasan aman dan menyehatkan, sekaligus meminta agar Farida disingkirkan dari pertemuan, memperlihatkan bahwa suara masyarakat dapat berhadapan dengan otoritas yang seharusnya menjadi perantara kepentingan bersama. Situasi tersebut bukan hanya tentang benar atau salahnya pernyataan tentang air kemasan, melainkan apakah masyarakat diberikan kesempatan untuk berbicara dan siapa yang justru disisihkan? Tokoh Farida menjadi penting karena ia menjadi tonggak yang tidak sepenuhnya terwakili oleh narasi tentang kemajuan dan kesejahteraan.
Selain memperlihatkan ketimpangan kepentingan, situasi tersebut juga menunjukkan pentingnya suara masyarakat dalam pengambilan keputusan. Warga yang mengalami persoalan lingkungan secara langsung seharusnya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dan kekhawatirannya. Namun, ketika suara tersebut justru dibatas, penyelesaian masalah berisiko lebih banyak ditentukan oleh pihak yang memiliki kewenangan daripada oleh kebutuhan masyarakat yang terdampak. Menelisik melalui teori Marx, keadaan ini dapat dikaitkan dengan hubungan antara kekuatan ekonomi dan struktur kekuasaan dalam masyarakat. Meskipun keduanya tidak selalu identik, kekuatan ekonomi dapat memengaruhi posisi suatu kelompok yang memperjuangkan kepentingannya. Persoalan yang dialami Farida tidak hanya menyangkut keberanian seorang individu, tetapi juga menunjukkan terbatasnya ruang bagi masyarakat untuk memengaruhi keadaan yang menentukan kehidupan mereka.
Peringatan Farida mengenai ancaman banjir turut memperluas persoalan yang dibangun dalam cerita. Kerusakan lingkungan bukan sekadar latar yang memperkuat suasana muram, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Ketika peringatan semacam itu tidak memperoleh perhatian yang memadai, risiko yang semula dapat dibicarakan bersama berpotensi menjadi bencana yang harus ditanggung banyak orang. Akhir cerita, ketika perahu terbalik dan orang-orang tenggelam dalam lumpur, menghadirkan gambaran getir tentang kehidupan yang terjebak dalam persoalan yang tidak mudah diselesaikan. Melalui gambaran tersebut, cerpen ini mengajak kita untuk mempertanyakan persoalan kemajuan yang kerap diterima begitu saja.
Dampak kerusakan lingkungan juga memperlihatkan bahwa ketimpangan dapat muncul dalam pembagian risiko. Tidak semua kelompok masyarakat memiliki kemampuan yang sama untuk menghadapi bencana atau memulihkan kehidupan setelah mengalami kerugian. Masyarakat dengan sumber daya ekonomi terbatas cenderung mempunyai pilihan yang lebih sedikit untuk melindungi diri dan memperbaiki keadaan. Persoalan lingkungan dalam cerpen ini dapat dipahami sebagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ketika kerusakan lingkungan mengancam kehidupan warga, persoalannya, bukan hanya bagaimana bencana tersebut terjadi, tetapi siapa yang paling rentan mengalaminya dan siapa yang mempunyai kemampuan untuk menghindari dampaknya. Sudut pandang memperkuat kritik bahwa kemajuan yang tidak disertai dengan perlindungan terhadap masyarakat dapat memperbesar ketimpangan yang telah ada. Apabila pertumbuhan industri tidak disertai perlindungan terhadap lingkungan dan perhatian terhadap mereka yang menanggung akibatnya. Oleh karena itu, ketimpangan tidak hanya berkaitan dengan perbedaan kepemilikan materi, tetapi juga berkaitan dengan persoalan kuasa dalam menentukan kondisi hidup.
Meski demikian, cerpen ini tidak sepenuhnya menempatkan masyarakat sebagai kelompok yang pasif. Keberadaan tindakan masyarakat tersebut memperlihatkan bahwa ketimpangan tidak selalu membuat kelompok yang terdampak kehilangan seluruh kemampuannya untuk bertindak. Kesadaran bersama dapat menjadi langkah awal untuk mempertanyakan keadaan yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Tindakan masyarakat perlu didukung oleh perubahan pada tingkat yang lebih luas. Kepedulian individu terhadap lingkungan tidak akan cukup apabila persoalan utama yang berkaitan dengan kegiatan produksi, pengawasan, dan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan tidak memperoleh penyelesaian. Perubahan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama pihak yang mempunyai kemampuan dan kewenangan lebih besar untuk memperbaiki keadaan. Gagasan ini sejalan dengan pandangan Marx terhadap struktur ekonomi yang memungkinkan ketimpangan terus berlangsung dan persoalan sosial perlu dilihat dengan mempertimbangkan kondisi struktural yang melatarbelakanginya.
Tindakan sebagian perempuan yang mulai mengurangi penggunaan produk sekali pakai memperlihatkan adanya kesadaran dan upaya untuk merespons persoalan lingkungan. Tindakan tersebut mungkin tampak sederhana jika dibandingkan dengan skala industri, tetapi menunjukkan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk bertindak. Persoalannya, perubahan perilaku secara individu saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang juga berkaitan dengan kegiatan produksi, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki kuasa lebih besar. Pada akhirnya, “Nyanyian Sunyi di Pandan Wangi” memerlihatkan ironi di balik gambaran sebuah kemajuan.Ketika air dapat menjadi komoditas yang diproduksi dan dipasarkan, masyarakat justru dihadapkan pada persoalan untuk mempertahankan lingkungan yang menopang kehidupan mereka. Melalui pengalaman Farida dan warga kampung Pandan Wangi, Yulia Lubay memerlihatkan bahwa dampak kemajuan tidak selalu adil. Cerpen ini mengingatkan bahwa ukuran kesejahteraan tidak cukup berhenti pada pertumbuhan ekonomi saja tetapi soal apakah semua lapisan masyarakat sudah mendapatkan kehidupan yang layak? Kemajuan baru memiliki makna ketika manfaatnya dapat dirasakan bersama, suara masyarakat tidak disisihkan, dan kebutuhan dasar manusia tidak dikorbankan demi kepentingan ekonomi.
Identitas Karya
Judul : Nyanyian Sunyi Di Pandan Wangi
Penulis : Yulizar Lubay
Tanggal terbit : 10 Januari 2026
Sumber : https://ruangsastra.com/35256/nyanyian-sunyi-di-pandan-wangi/
- Penulis: Aurelia Keyodia Minangkani
- Editor: Redaksi Mataleza

Saat ini belum ada komentar